Pemkot Surabaya Targetkan Legalitas 5.250 UMKM Secara Gratis di 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi UMKM di Surabaya (Istimewa)
Ilustrasi UMKM di Surabaya (Istimewa)

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk “naik kelas". Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk.

Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas," ujar Mia Santi Dewi, Senin (19/1/2026).

Memasuki tahun 2026, pihaknya menargetkan angka yang sama sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni 5.250 UMKM. Namun, Mia menekankan bahwa target pada tahun ini bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas produk agar omzet pedagang turut terkerek naik.

“Targetnya sama seperti tahun kemarin untuk jumlahnya. Tetapi ada satu poin yang kami tambahkan yakni terkait pelatihan atau pendampingan yang dilakukan untuk membantu UMKM agar omzetnya naik,” imbuhnya.

Program ini pun membuahkan hasil manis bagi para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya dirasakan oleh Mila Via (48), pemilik stan "Angkringan Bestie" di SWK Bendul Merisi. Sebagai orang tua tunggal, Mila mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya.

"Saya mulai berjualan dua tahun lalu setelah suami meninggal. Awalnya modal pas-pasan, tapi di SWK ini rombong gratis, meja kursi ada, bahkan listrik, air, hingga Wi-Fi disediakan Pemkot. Paling penting, NIB dan sertifikat halal saya diuruskan secara kolektif dan gratis. Sangat memudahkan," ungkap mantan karyawan perusahaan alat kesehatan ini.

Mila menambahkan, selain fasilitas fisik, dirinya juga merasakan dampak dari event-event yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stan di SWK-nya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK pada acara yang digelar oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Dulu saya karyawan dengan gaji tetap, sekarang harus berinovasi sendiri. Tapi di sini saya nyaman karena waktu fleksibel untuk anak-anak dan didukung penuh oleh fasilitas pemerintah," imbuhnya.

Senada dengan Mila, M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah bergabung di SWK Bendul Merisi sejak tahun 2007, juga merasakan manfaat legalitas gratis tersebut.

Meski sempat mengalami penurunan omzet pasca-pandemi, bantuan berupa rombong, sarana prasarana, hingga sertifikasi halal gratis membuatnya tetap bertahan.

"Semuanya gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya murni hanya untuk bahan baku saja. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil untuk tetap mencari nafkah," kata Zainal yang kini mengantongi omzet sekitar Rp 5 juta per bulan.

Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pedagang di SWK maupun UMKM lainnya tidak hanya sekadar berjualan, tetapi memiliki daya saing yang kuat melalui standarisasi produk dan legalitas yang lengkap. (Red)

Tag :

Berita Terbaru

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

NUSABARU - Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Raihan Jouzu Syamsudin, siswa SMP Negeri 57 Surabaya, berinovasi mengolah limbah kulit bawang putih menjadi…

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Kewenangan administratif yang bersumber langsung dari undang-undang, bukan diskresi bebas yang dapat dikriminalisas…

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

NUSABARU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data…

Gubernur Jatim Temui Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center

Gubernur Jatim Temui Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center

Senin, 12 Jan 2026 14:42 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:42 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta …

Tinjau Banjir di Lamongan, Gubernur Khofifah Pastikan Penanganan Dilakukan Cepat

Tinjau Banjir di Lamongan, Gubernur Khofifah Pastikan Penanganan Dilakukan Cepat

Sabtu, 10 Jan 2026 18:31 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:31 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau dampak banjir dan Salurkan Bantuan  di Desa Laladan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sa…

Senator Lia Istifhama Apresiasi RSI Jemursari atas Predikat Pengelolaan Keuangan yang Baik

Senator Lia Istifhama Apresiasi RSI Jemursari atas Predikat Pengelolaan Keuangan yang Baik

Rabu, 07 Jan 2026 18:31 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 18:31 WIB

NUSABARU — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya atas capaian predikat pengelolaan k…