<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>NUsa Baaru</title>
                <atom:link href="https://nusabaru.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://nusabaru.id/</link>
                <description>Update informasi terkini seputar Jawa Timur, berita hukum dan kriminal, politik, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, investigasi, liputan khusus</description>
                <lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2026 20:05:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://nusabaru.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://nusabaru.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>NUsa Baaru</title>
                    <link>https://nusabaru.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-549-komisi-a-dprd-surabaya-minta-pemkot-lakukan-pemutakhiran-data-kependudukan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-549-komisi-a-dprd-surabaya-minta-pemkot-lakukan-pemutakhiran-data-kependudukan</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 20:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Rukun Warga (RW). Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Senin (12/10/2026).<br />Rapat yang menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Bakumkarsa, Bapemkesra, dan Bapenda tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari perubahan data penduduk, data ganda, hingga potensi terganggunya pelayanan publik akibat penempatan pegawai di wilayah permukiman.<br />Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mempertanyakan perkembangan pemutakhiran data kependudukan yang sebelumnya masih menyisakan ratusan ribu data penduduk yang belum teridentifikasi atau terverifikasi.<br />Yona meminta penjelasan apakah jumlah data bermasalah tersebut sudah mengalami penurunan atau justru belum menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, kejelasan data kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan perencanaan program pemerintah sekaligus persiapan menghadapi tahapan politik pada 2027.<br />&ldquo;Sekarang ini sudah mulai terkoreksi turun atau masih jalan di tempat? Kita perlu mengetahui perkembangan pemutakhiran data kependudukan secara jelas,&rdquo; ujarnya.<br />Ia mengungkapkan, pemerintah daerah menghadapi kesulitan memastikan angka penduduk yang benar-benar mutakhir karena perubahan data terus berlangsung di tingkat pusat. Bahkan, upaya perekaman KTP elektronik bagi warga yang memenuhi persyaratan belum selalu diikuti penurunan jumlah data yang menjadi sasaran pemutakhiran.<br />Yona juga menyinggung persoalan data ganda yang membutuhkan penanganan serius. Menurutnya, pembenahan data harus dilakukan secara cermat, terlebih ketika pemerintah mulai menerapkan kebijakan satu data.<br />&ldquo;Kita tidak salah melangkah. Semuanya memiliki konsekuensi, termasuk terhadap anggaran. Karena itu, kami perlu mencermati perkembangan data kependudukan dan menunggu kejelasan regulasi pemilu,&rdquo; imbuhnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/2d8735bd-52b0-423c-bbdc-a30e7e04e3cc.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-548-pemkot-surabaya-tertibkan-aset-di-jalan-nambangan-bangunan-tanpa-dasar-hukum-ditindak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-548-pemkot-surabaya-tertibkan-aset-di-jalan-nambangan-bangunan-tanpa-dasar-hukum-ditindak</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 12:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya di Jalan Nambangan, Surabaya, Minggu (11/10/2026). Lahan seluas 7.235 meter persegi tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 334.</p>
<p><br />Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar tetap dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Kami melakukan upaya pengamanan pada lahan milik Pemkot Surabaya, yang di dalamnya berdiri beberapa bangunan semi permanen. Penertiban ini kami lakukan karena para pemilik bangunan ini tidak mempunyai dokumen, sudah kami minta untuk dokumen-dokumennya tetapi tidak diberikan,&rdquo; kata Irna, Senin (12/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah menempuh sejumlah tahapan, mulai dari pemberitahuan, pemanggilan untuk klarifikasi, mediasi, hingga penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.</p>
<p>&ldquo;Kami bersama Kecamatan Bulak sudah memberikan beberapa surat, mulai dari surat pemberitahuan, surat pemanggilan untuk melakukan klarifikasi, termasuk surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang ada di lokasi,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat untuk menjelaskan status dan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi objek penertiban.</p>
<p>&ldquo;Kami sudah melakukan audiensi yang juga turut disaksikan oleh perwakilan dari masyarakat. Kami buka semua data yang kami punya, mulai dari peta kretek, peta kerawangan, hingga letter C, yang mana sesuai dengan yuridis hukum tanah ini milik Pemerintah Kota Surabaya dan sudah terbit sertifikat hak pakainya,&rdquo; imbuhnya.</p>
<p>Terkait adanya klaim kepemilikan tanah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Irna menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan penelusuran lokasi yang dilakukan Pemkot Surabaya, bidang tanah yang dimaksud berada di lokasi berbeda, yakni di sisi selatan Jalan Nambangan.</p>
<p>Dengan demikian, menurut hasil penelusuran dokumen yang disampaikan Pemkot Surabaya, lahan yang menjadi objek penertiban merupakan aset milik pemerintah kota.</p>
<p>Irna menambahkan, di atas lahan tersebut terdapat 15 bangunan dengan berbagai peruntukan, mulai dari rumah permanen, musala, hingga gudang barang bekas. Sebagian warga juga telah melakukan pengosongan bangunan secara mandiri sebelum atau saat penertiban berlangsung.</p>
<p>&ldquo;Ada 15 bangunan, untuk bangunannya berupa rumah permanen, musala, serta beberapa ada yang digunakan untuk gudang barang bekas. Alhamdulillah, ada beberapa warga yang secara mandiri mengosongkan bangunan milik mereka,&rdquo; kata Irna.</p>
<p>Ia menegaskan, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas aset Pemkot Surabaya apabila tidak memiliki dasar hukum atau hubungan hukum yang sah dengan pemerintah kota.</p>
<p>&ldquo;Selama bangunan-bangunan tersebut berada di tanah aset milik pemerintah dan tidak memiliki hubungan hukum maka kami tertibkan. Sehingga apabila masyarakat ingin mengurus dan memiliki hubungan hukum dengan Pemkot, silakan mengikuti prosedur yang sudah ada dengan membuat surat permohonan, yang nantinya akan kami lakukan penelitian lebih lanjut,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Irna menyebutkan, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan tanah aset Pemkot Surabaya dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme yang berlaku. Setiap permohonan akan diteliti untuk menentukan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan ketentuan pengelolaan aset daerah dan kebutuhan pembangunan kota.</p>
<p>&ldquo;Silakan mengajukan permohonan, karena sudah ada prosedurnya. Nantinya akan diteliti apakah lahan tersebut bisa disewakan untuk bangunan tertentu atau dimanfaatkan Pemkot untuk kepentingan masyarakat, seperti jalan, gedung serbaguna, sekolah, maupun puskesmas,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Irna juga mengimbau masyarakat agar memastikan keabsahan dokumen dan status hukum tanah melalui instansi berwenang sebelum melakukan transaksi jual beli. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa serta kerugian akibat ketidakjelasan status kepemilikan lahan.</p>
<p>&ldquo;Kalau membeli tanah, silakan cek keabsahan dan status lahannya ke instansi yang berwenang, bukan hanya berdasarkan keterangan perorangan atau cerita zaman dahulu. Sebelum mengeluarkan uang untuk membeli lahan, pastikan tanah tersebut memiliki kejelasan status dan dokumen yang sah secara hukum,&rdquo; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Bulak, Hudaya, mengimbau masyarakat agar melakukan verifikasi terhadap alas hak tanah sebelum membeli lahan untuk mendirikan bangunan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian di kemudian hari.</p>
<p>&ldquo;Verifikasi alas hak harus dilakukan sebelum membeli tanah untuk mendirikan bangunan, sehingga masyarakat terlindungi dari hal-hal yang dapat merugikan,&rdquo; tandasnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/4db8228b-889e-4e25-9d0b-b7c9f54553e6.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penertiban di Nambangan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-547-bank-jatim-perkuat-sinergi-dengan-dpd-rei-jawa-timur-percepat-penyaluran-kredit-perumahan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-547-bank-jatim-perkuat-sinergi-dengan-dpd-rei-jawa-timur-percepat-penyaluran-kredit-perumahan</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 12:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia solusi pembiayaan bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bank Jatim dengan DPD REI Jawa Timur, yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 developer anggota REI dari komisariat di berbagai wilayah Jawa Timur.</p>
<p>Bertempat di New Life Ballroom, Ciputra World Surabaya, Wakil Direktur Utama Bank Jatim Arief Wicaksono hadir untuk menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Vice President Consumer Bank Jatim Fenty Riscana K. dengan Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas.&nbsp;</p>
<p>Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi Bank Jatim dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), khususnya DPD REI Jawa Timur, dalam mendukung pertumbuhan sektor properti dan memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.</p>
<p>Arief menjelaskan, Penandatanganan tersebut menjadi landasan awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan mengembangkan kerja sama bisnis yang lebih konkret.</p>
<p>&nbsp;&ldquo;Melalui kemitraan ini, Bank Jatim telah memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia solusi pembiayaan bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghubungkan pengembang sebagai penyedia hunian dengan calon debitur yang membutuhkan fasilitas pembiayaan, sekaligus mendukung pengembangan bisnis kredit konsumer Bank Jatim.&rdquo;</p>
<p>Tindak lanjut utama kerja sama ini yakni percepatan realisasi penyaluran kredit perumahan melalui koordinasi antara Bank Jatim, DPD REI Jawa Timur, dan developer mitra.</p>
<p>&nbsp;Fokus pengembangan bisnis mencakup: KPR komersial untuk memperluas pembiayaan kepemilikan rumah melalui kerja sama dengan developer anggota REI Jatim, serta KPR Sejahtera FLPP untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan program yang berlaku. Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemasaran, memperkuat koordinasi developer dengan unit kerja Bank Jatim, serta mempercepat identifikasi calon debitur sampai dengan proses realisasi kredit.</p>
<p>Arief menambahkan, &ldquo;Bank Jatim berkomitmen mempercepat penyaluran KPR komersial dan KPR Sejahtera FLPP di seluruh wilayah kerja Bank Jatim. Ke depan, keberhasilan kerja sama diharapkan tercermin dari semakin meluasnya jaringan developer mitra, serta meningkatnya realisasi penyaluran KPR komersial dan KPR Sejahtera FLPP di seluruh wilayah kerja Bank Jatim.&rdquo;</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim. &ldquo;Terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang sudah berkolaborasi dengan kami dalam mendukung penyaluran KPR komersial dan KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Apresiasi tersebut juga diwujudkan dalam pemberian penghargaan spesial kepada Bank Jatim sebagai Pendukung Pembiayaan Perumahan Terbaik. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas kepada Wakil Direktur Utama Bank Jatim Arief Wicaksono.</p>
<p>&ldquo;Terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPD REI Jawa Timur kepada Bank Jatim. Melalui kolaborasi berkelanjutan, Bank Jatim siap mendukung pertumbuhan industri properti, memperluas akses pembiayaan perumahan, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Jawa Timur,&rdquo; tutup Arief.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/5e9405f7-7f6b-46ac-8ea1-52be15ddb539.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gala Dinner Rakerda]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-546-dukung-digitalisasi-pasar-keputran-bri-regional-office-surabaya-hadirkan-fasilitas-wifi-untuk-permudah-transaksi-qris</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-546-dukung-digitalisasi-pasar-keputran-bri-regional-office-surabaya-hadirkan-fasilitas-wifi-untuk-permudah-transaksi-qris</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 22:55:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU &ndash; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyediaan fasilitas WiFi di Pasar Keputran, Surabaya, untuk mendukung kemudahan transaksi pembayaran digital menggunakan QRIS BRI.</p>
<p>Fasilitas WiFi yang telah beroperasi sejak peluncurannya tersebut dihadirkan guna mendukung kelancaran aktivitas transaksi masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi pedagang dan pembeli dalam memanfaatkan layanan pembayaran nontunai.</p>
<p>Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital di pasar tradisional, yang selama ini memiliki peran strategis sebagai salah satu pusat aktivitas perekonomian masyarakat.</p>
<p>Regional CEO BRI Surabaya, **Reza Syahrizal Setiaputra**, menyampaikan bahwa dukungan terhadap digitalisasi Pasar Keputran merupakan wujud nyata kehadiran BRI dalam memberikan solusi keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>*"BRI ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi layanan keuangan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang di pasar tradisional. Melalui fasilitas WiFi yang kami hadirkan di Pasar Keputran, kami berharap transaksi menggunakan QRIS BRI dapat berlangsung semakin mudah, cepat, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli,"* ujar Reza.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran BRI di lingkungan pasar tradisional tidak hanya berfokus pada peningkatan transaksi digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM.</p>
<p>Melalui pemanfaatan QRIS, para pedagang dapat semakin mengenal berbagai manfaat transaksi nontunai, mulai dari kemudahan menerima pembayaran hingga pencatatan transaksi usaha yang lebih praktis.</p>
<p>Lebih jauh, inisiatif ini sekaligus mengaktualisasikan semangat **&ldquo;BRI Satu Bank untuk Semua&rdquo;**, yang mencerminkan komitmen BRI untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.</p>
<p>*"Pasar tradisional merupakan salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan. Karena itu, BRI ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pertumbuhan usaha masyarakat. Semangat BRI Satu Bank untuk Semua kami wujudkan dengan menghadirkan kemudahan transaksi sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan bagi para pelaku UMKM,"* tambah Reza.</p>
<p>Penyediaan fasilitas WiFi di Pasar Keputran juga diharapkan dapat memperkuat kebiasaan bertransaksi secara digital di lingkungan pasar, sehingga mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang semakin modern, efisien, dan inklusif.</p>
<p>Melalui langkah tersebut, BRI Regional Office Surabaya terus berupaya memperluas perannya dalam mendukung pemberdayaan UMKM serta mempercepat adopsi layanan keuangan digital di tengah masyarakat.</p>
<p>Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai solusi dan inovasi yang mendukung perkembangan usaha masyarakat serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/0f842187-3ecd-46a0-855d-7571d0e36e1a.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Transaksi menggunakan QRIS di Pasar Keputran]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-545-pemkot-surabaya-segel-64-unit-rusunawa-tanah-merah-penghuni-diminta-tertib</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-545-pemkot-surabaya-segel-64-unit-rusunawa-tanah-merah-penghuni-diminta-tertib</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 18:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Penyegelan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran administratif pada 64 unit rusun. Sebelum penindakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penghuni.</p>
<p>Kepala UPTD Rumah Susun DPRKPP Kota Surabaya, Adinda Setiyoningrum mengatakan, penyegelan merupakan tindak lanjut dari pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda). Penegakan aturan tersebut telah melalui tahapan sanksi administratif, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga sebelum dilakukan penyegelan bersama Satpol PP.</p>
<p>"Penyegelan kali ini dilakukan karena ada pelanggaran peraturan daerah dan sudah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, sampai penyegelan dan akhirnya ada bantuan penertiban ke Satpol PP," kata Adinda, Sabtu (10/10/2026).</p>
<p>Menurut Adinda, penerapan sanksi tersebut bertujuan mengingatkan penghuni agar mematuhi ketentuan dalam pengelolaan rusunawa. Dengan demikian, pelanggaran serupa diharapkan tidak kembali terjadi.</p>
<p>"Tujuan dari diadakannya penerapan sanksi ini adalah sebagai pengingat kepada para penghuni rusun. Jadi diharapkan ke depannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan," katanya.</p>
<p>Ia berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran penghuni untuk memenuhi kewajiban serta menaati aturan yang telah ditetapkan Pemkot Surabaya, termasuk ketentuan dalam Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali).</p>
<p>"Semoga dengan adanya giat ini juga menyadarkan para penghuni agar tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam Perda dan Perwali," harapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan permohonan DPRKPP terhadap 64 unit rusun di Tanah Merah II Blok A.</p>
<p>"Kami melaksanakan penyegelan dan pengosongan di Rusun Tanah Merah tahap II Blok A. Jadi sebelumnya teman-teman DPRKPP telah menyampaikan permohonan penertiban sejumlah 64 unit rusun," ujar Agnis.</p>
<p>Agnis menegaskan, Pemkot Surabaya berharap seluruh penghuni rusunawa di Kota Pahlawan dapat menjalankan kewajiban masing-masing dan mematuhi ketentuan yang berlaku. "Ke depannya kami dari Pemerintah Kota Surabaya berharap semua penghuni rumah susun yang ada di Kota Surabaya agar tertib melakukan kewajibannya," tuturnya.</p>
<p>Ia menambahkan, penghuni yang melalaikan kewajibannya dapat dikenai tindakan penegakan aturan berupa penyegelan hingga pengosongan unit Rusunawa. "Karena jika para penghuni ini melalaikan kewajiban, maka kami bersama dengan DPRKPP akan melakukan penyegelan dan pengosongan," pungkasnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/2ea6f567-2b9d-4b0e-a602-33bbfa62732e.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pemkot Surabaya segel rusunawa bermasalah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-544-bank-jatim-resmi-buka-kantor-cabang-balikpapan-perkuat-kolaborasi-ekonomi-jawa-timur-dan-kalimantan-timur-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-544-bank-jatim-resmi-buka-kantor-cabang-balikpapan-perkuat-kolaborasi-ekonomi-jawa-timur-dan-kalimantan-timur-</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 17:58:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10). 
Peresmian ini menjadi momentum pe]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU &mdash; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).&nbsp;</p>
<p>Peresmian ini menjadi momentum penting bagi Bank Jatim dalam memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus memperkuat kolaborasi ekonomi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Timur.</p>
<p>Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas&rsquo;ud, Komisaris Utama Independen Bank Jatim Adi Sulistyowati, dan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo.</p>
<p>Peresmian Kantor Cabang Balikpapan terasa istimewa karena dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Kehadiran Bank Jatim di Balikpapan juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan hubungan ekonomi antardaerah, khususnya dalam mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan konektivitas bisnis.</p>
<p>Winardi menjelaskan, langkah ekspansi ini sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, yakni Misi Dagang Jawa Timur. Melalui kehadiran kantor cabang di Balikpapan, Bank Jatim berharap dapat menjadi jembatan yang menghubungkan potensi usaha dan peluang investasi antara pelaku usaha di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. &ldquo;Pemilihan Balikpapan sebagai lokasi pengembangan jaringan kantor Bank Jatim didasarkan pada potensi ekonominya yang besar, terutama sebagai salah satu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN),&rdquo; terangnya.</p>
<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi acuan dalam materi peresmian, Balikpapan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 10,24% pada 2025, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp169,3 triliun.</p>
<p>Potensi tersebut membuka peluang bagi Bank Jatim untuk berkontribusi lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, dunia usaha, serta pengembangan ekosistem bisnis di Kalimantan Timur.</p>
<p>&ldquo;Pembukaan Kantor Cabang Balikpapan telah melalui proses dan persiapan yang matang, termasuk memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum diresmikan, kantor cabang ini telah melayani masyarakat melalui tahap soft opening sejak Juni 2026. Dengan peresmian ini, Bank Jatim semakin memperkuat komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha di Balikpapan,&rdquo; papar Winardi.</p>
<p>Melalui kantor cabang tersebut, Bank Jatim menghadirkan berbagai layanan perbankan yang komprehensif, mulai dari layanan simpanan dan transaksi, pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kredit ritel dan konsumer, layanan nasabah prioritas, hingga layanan perbankan digital melalui JConnect. Ketersediaan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan transaksi dan pembiayaan pelaku usaha.&nbsp;</p>
<p>Winardi menambahkan, Bank Jatim juga berupaya memperkuat perannya sebagai mitra strategis bagi dunia usaha dalam menangkap peluang pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Selain memperluas akses layanan perbankan, Bank Jatim turut berkomitmen mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kota Balikpapan. &ldquo;Upaya ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah, khususnya Bankaltimtara, guna memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan penggunaan layanan keuangan secara bijak,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menjadi acuan dalam materi peresmian, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%. Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan terus berkembang. Namun, peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan produk serta layanan keuangan secara tepat tetap menjadi hal yang penting.</p>
<p>Oleh karena itu, Bank Jatim tidak hanya berfokus pada perluasan akses perbankan, tetapi juga ingin mengambil bagian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Dengan demikian, kehadiran Bank Jatim di Balikpapan diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.</p>
<p>Winardi menambahkan, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya di Balikpapan, Bank Jatim berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku. &ldquo;Dengan diresmikannya Kantor Cabang Balikpapan, Bank Jatim berharap dapat memperkuat sinergi ekonomi antara Jawa Timur dan Kalimantan Timur, membuka peluang bisnis yang lebih luas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah,&rdquo; tutup Winardi.</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Khofifah menegaskan, pembukaan kantor Bank Jatim cabang Balikpapan ini merupakan langkah strategis untuk penguatan sinergi di sektor ekonomi dan bisnis antara Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Langkah ini sekaligus untuk meluaskan jangkauan dan mendekatkan layanan perbankan yang diberikan Bank Jatim.</p>
<p>"Peran Bank Jatim di Balikpapan ini bisa menjadi bagian dari penguatan kerjasama antar dua provinsi dan pada akhirnya akan memberikan penguatan pada ekonomi secara nasional," kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.</p>
<p>Orang nomor satu di Jatim ini menyampaikan beberapa alasan Bank Jatim membuka kantor cabang di Balikpapan. Antara lain Balikpapan memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas perdagangan dan kegiatan usaha di kawasan Kalimantan yang memiliki potensi ekonomi dan bisnis yang terus berkembang.</p>
<p>Kemudian Balikpapan juga merupakan salah satu kota yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara yang pertumbuhan ekonominya di 10 sampai 15 tahun mendatang diprediksi akan tumbuh signifikan.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, alasan lain yang mendasari pembukaan kantor Bank Jatim cabang Balikpapan adalah masukan dan aspirasi dari paguyuban masyarakat Kalimantan Timur asal Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;&ldquo;Ini juga merupakan tindak lanjut dari apa yang menjadi inspirasi, masukan, aspirasi paguyuban masyarakat Kalimantan Timur asal Jawa Timur yang disampaikan pada saat Misi Dagang dan Investasi Jatim dan Kaltim pada tahun 2024 yang lalu," sebutnya.</p>
<p>Melihat begitu besarnya potensi Balikpapan dan Kalimantan Timur di sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru, Khofifah secara khusus meminta agar ada langkah-langkah komprehensif selanjutnya yang bisa dilakukan oleh Bank Jatim. &ldquo;Kalau ada potensi-potensi yang bisa kita maksimalkan dalam skala besar seperti yang tadi Bapak Gubernur Kaltim sampaikan rasanya memang butuh konsorsium,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>&ldquo;Sebuah konsorsium yang memungkinkan untuk bisa di-handle oleh Bank Jatim dan bank-bank himbara maupun bank swasta lainnya di Kalimantan Timur," kata Khofifah.</p>
<p>Tak hanya itu, ia juga meminta agar Bank Jatim dapat memberikan layanan bagi UKM di Balikpapan dan Kalimantan Timur untuk membantu agar UKM lokal dapat naik kelas.</p>
<p>&nbsp;&ldquo;Bagaimana penguatan ekonomi dan fasilitasi yang dimungkinkan bisa kita lakukan melalui Bank Jatim untuk mensupport UKM di Balikpapan, niatkan ini bagian dari upaya peningkatan UMKM Kaltim supaya naik kelas, naik kelas ini harus dorong bersama, ditingkatkan bersama disiapkan tangganya secara bersama-sama," terangnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/7faf3966-47dd-4944-9a50-bc73b9d497a9.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pembukaan Kantor Bank Jatim di Kalimantan Timur]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPRD Surabaya Minta THM Ditutup Apabila Jadi Sarang Peredaran Narkoba]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-543-dprd-surabaya-minta-thm-ditutup-apabila-jadi-sarang-peredaran-narkoba</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-543-dprd-surabaya-minta-thm-ditutup-apabila-jadi-sarang-peredaran-narkoba</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:13:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Machmud, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap tempat]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Machmud, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.</p>
<p>Machmud menilai tidak seharusnya THM yang diketahui menjadi tempat transaksi atau peredaran narkoba hanya dikenai sanksi administratif. Menurutnya, penutupan merupakan langkah tegas yang perlu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga Surabaya dari peredaran narkotika.</p>
<p>Ia mengungkapkan, sejak awal dirinya telah menyampaikan bahwa tempat hiburan malam harus ditutup apabila ditemukan pelanggaran serius. Terutama jika tempat tersebut sampai menjadi lokasi bertemunya penjual dan pembeli narkoba.</p>
<p>Menurut Machmud, komitmen tersebut semestinya menjadi konsekuensi dari izin operasional yang diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam.</p>
<p>&ldquo;Kalau sampai itu menjadi pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli narkoba di situ, ya tidak ada kata lain selain tutup,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Machmud juga menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya yang saat ini membatasi pemberian izin baru bagi tempat hiburan malam. Ia menyebut, tempat hiburan yang telah mengantongi izin tetap diperbolehkan beroperasi, sementara tempat yang belum memiliki izin tidak diberikan izin baru.</p>
<p>Menurutnya, tindakan tegas diperlukan apabila pelanggaran narkoba telah terjadi secara terang-terangan, terlebih jika terdapat dugaan keterlibatan orang yang bekerja di tempat hiburan tersebut.</p>
<p>&ldquo;Kalau sudah diketahui ada peredaran narkoba di situ, tutup. Kasih contoh, itu benar-benar. Kan sudah terang-terangan itu,&rdquo; imbuhnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/93bb9bd8-b54a-4eb2-b28b-78e434f634eb.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-542-500-kuota-pertama-undangan-upacara-hari-jadi-ke-81-jatim-ludes-dalam-31-detik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-542-500-kuota-pertama-undangan-upacara-hari-jadi-ke-81-jatim-ludes-dalam-31-detik</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU &ndash; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (12/10/2026) mendatang.&nbsp;</p>
<p>Sebanyak 500 kuota undangan yang disediakan bagi masyarakat umum ludes hanya dalam waktu 31 detik begitu pendaftaran dibuka pada tahap pertama, Jumat (9/10) pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Terpenuhinya kuota dalam waktu kurang dari satu menit tersebut menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk hadir dan menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Sebanyak 500 kuota undangan tahap pertama langsung terpenuhi hanya dalam 31 detik sejak pendaftaran dibuka. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang begitu bersemangat untuk hadir bersama memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur,&rdquo; ujar Gubernur Khofifah, Jumat (9/10).</p>
<p>Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Jadi Jawa Timur. Kehadiran warga di Gedung Negara Grahadi diharapkan dapat mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap perjalanan dan pembangunan Jawa Timur.</p>
<p>&ldquo;Kami ingin masyarakat ikut merasakan kebahagiaan dan kebanggaan pada momentum Hari Jadi Jawa Timur. Grahadi menjadi ruang kebersamaan untuk merawat persatuan, menguatkan rasa cinta kepada daerah, dan membangun semangat berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Pemprov Jatim menyediakan total 1.000 undangan bagi masyarakat umum yang dibagi dalam dua tahap pendaftaran, masing-masing sebanyak 500 kuota.&nbsp;</p>
<p>Setelah kuota tahap pertama terpenuhi, masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran tahap kedua pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB melalui tautan https://s.id/harijadijatim81.</p>
<p>Gubernur Khofifah mengajak masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada tahap pertama untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memperhatikan jadwal serta ketentuan pendaftaran.</p>
<p>&ldquo;Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan pada tahap pertama, masih tersedia 500 kuota berikutnya yang dibuka pada 10 Oktober pukul 09.00 WIB. Monggo, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama mengikuti upacara dan menyemarakkan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur,&rdquo; ajaknya.</p>
<p>Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Masyarakat yang hadir dapat mengenakan busana bebas sopan sesuai ketentuan yang tercantum dalam informasi kegiatan.</p>
<p>Bagi pendaftar yang berhasil mendapatkan kuota, pengambilan atau penukaran undangan dilayani pada 11 Oktober 2026 pukul 14.00&ndash;17.00 WIB serta pada 12 Oktober 2026 pukul 05.30&ndash;07.00 WIB.&nbsp;</p>
<p>Pengambilan dilakukan di pintu timur Gedung Negara Grahadi dan wajib dilakukan oleh yang bersangkutan dengan membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).</p>
<p>Rangkaian kegiatan juga akan dimeriahkan dengan berbagai penampilan, antara lain tari kolosal &ldquo;Satya Bumi Jatim&rdquo;, marching band, paduan suara, serta atraksi delapan paramotor. Tidak hanya itu, setelah upacara selesai, masyarakat juga akan dijamu dengan aneka kuliner Jawa Timuran.&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Gubernur Khofifah berharap tingginya antusiasme masyarakat dapat menjadi energi kebersamaan untuk mewujudkan Jawa Timur yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Momentum Hari Jadi ke-81 diharapkan memperkuat semangat seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah.</p>
<p>&ldquo;Semangat mencintai Jawa Timur mari kita wujudkan melalui kontribusi terbaik di lingkungan dan bidang pengabdian masing-masing. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita terus ikhtiarkan Jawa Timur semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>&ldquo;Bagi yang belum mendaftar masih ada waktu besok pagi. Monggo rawuh menyemarakkan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur. Mohon doa semoga Jawa Timur aman, damai, bahagia dan sejahtera,&rdquo; pungkasnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/176078b6-3d1e-4a5f-aac2-eb78ae1492db.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gubernur Jatim Khofifah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Surabaya Tindak Tegas Dugaan Pungli Jalan Romokalisari, Gardu Dibongkar]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-541-pemkot-surabaya-tindak-tegas-dugaan-pungli-jalan-romokalisari-gardu-dibongkar</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-541-pemkot-surabaya-tindak-tegas-dugaan-pungli-jalan-romokalisari-gardu-dibongkar</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti-Preman mengambil langkah tegas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) kendaraan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti-Preman mengambil langkah tegas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) kendaraan di Jalan Romokalisari yang mengarah ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Aduan tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan dengan mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari.</p>
<p>Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Laporan juga disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk Hotline Lapor Cak Eri. "Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari," ujar Wali Kota Eri, Jumat (9/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diduga dihentikan dan diminta membayar sejumlah uang. Besaran pungutan disebut berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000. Praktik tersebut juga disebut mengatasnamakan warga dan LPMK setempat. "Setiap kendaraan yang lewat di situ dihentikan dan diminta membayar Rp2.000 sampai Rp5.000. Yang menarik uang ini katanya warga, yang ada ketuanya LPMK," katanya.</p>
<p>Wali Kota Eri menegaskan, LPMK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran dalam membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan kelurahan.</p>
<p>"LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun," tegas Cak Eri, sapaan lekatnya.</p>
<p>Karena itu, Cak Eri meminta Camat dan Lurah setempat segera menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayahnya. "Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja. Pungli yang ada di Romokalisari ini sudah lama, sejak zaman wali kota-wali kota sebelumnya. Itu zaman yang sudah lewat. Tapi sekarang, sudah tidak boleh di Surabaya pungli-pungli seperti ini. Melewati jalan juga tidak boleh dimintai uang," paparnya.</p>
<p>Ia menekankan, masyarakat harus dapat menggunakan akses jalan tersebut tanpa adanya pungutan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah. "Jalan ini juga jalan negara, dibangun oleh pemkot. Saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah itu. Jangan sampai ada pungli di Surabaya," katanya.</p>
<p>Sementara itu, proses mediasi bersama warga pada 5 Oktober 2026 berlangsung alot. Setelah proses mediasi tersebut, Pemkot Surabaya kembali melakukan komunikasi dan koordinasi bersama Camat, Lurah, serta warga untuk mencari penyelesaian.</p>
<p>"Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu," ungkap Cak Eri.</p>
<p>Cak Eri menuturkan bahwa proses pembongkaran gardu dilakukan bersama aparat kepolisian. Namun, dalam proses tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam). Temuan itu tentu menjadi perhatian pemkot dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p>
<p>"Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman," tuturnya.</p>
<p>Cak Eri pun mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungutan liar. Pemkot Surabaya memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. "Saya juga minta tolong kepada seluruh warga Surabaya, kalau ada pungli-pungli lagi seperti ini yang luput dari pemkot, tolong sampaikan kepada Camat atau Lurah. Bisa disampaikan melalui hotline saya," pesannya.</p>
<p>Menurutnya, kolaborasi antara pemkot dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta kenyamanan Kota Surabaya. Selain itu, laporan warga melalui kanal pengaduan juga dinilai membantu pemkot dalam merespons persoalan di lapangan.</p>
<p>"Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu," jelas dia.</p>
<p>Cak Eri berharap penanganan dugaan pungli tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Ia mengajak seluruh masyarakat turut menjaga lingkungan agar berbagai persoalan serupa tidak kembali terjadi. "Saya titip Surabaya kepada kalian semua, ayo dijaga bersama. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jadi nama Surabaya tetap baik, karena Surabaya yang bisa menjaga kalian semua," pungkasnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/3295be8d-1222-49c4-aea0-986392e3c316.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG]]></title>
                    <link>https://nusabaru.id/news-540-antisipasi-ledakan-hingga-kebakaran-pemkot-surabaya-edukasi-masyarakat-kenali-tanda-kebocoran-gas-lpg</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://nusabaru.id/news-540-antisipasi-ledakan-hingga-kebakaran-pemkot-surabaya-edukasi-masyarakat-kenali-tanda-kebocoran-gas-lpg</guid>
                    <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 15:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi potensi ledakan maupun kebakaran, baik di tingkat rumah tangga maupun usaha kuliner.</p>
<p>Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada apabila mencium bau khas gas LPG di sekitar ruangan. Menurutnya, kebocoran gas sering kali tidak mengeluarkan suara, melainkan hanya menyebarkan bau yang khas.</p>
<p>"Begitu tercium bau gas, yang harus dilakukan adalah mematikan kompor dan segera mencopot regulatornya. Jika memungkinkan, segera bawa tabung gas ke luar ruangan terbuka agar gas tidak mengendap di dalam rumah," ujar Laksita Rini, Kamis (8/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa sifat gas LPG lebih berat daripada udara, sehingga ketika terjadi kebocoran, gas cenderung turun dan menumpuk di area rendah atau dekat lantai. &ldquo;Jika ruangan tertutup dan minim ventilasi, akumulasi gas tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu ledakan saat tersulut api,&rdquo; terangnya.</p>
<p>Oleh karena itu, DPKP Kota Surabaya membagikan beberapa panduan penting bagi masyarakat saat menghadapi kebocoran gas LPG. Pertama, Laksita Rini menjelaskan hindari pemicu api dan listrik. Ketika mencium bau gas, jangan sesekali menyalakan kompor, mengoperasikan sakelar listrik atau merokok di sekitar lokasi.</p>
<p>&ldquo;Langkah kedua yang harus dilakukan adalah mencabut regulator dari tabung gas dan segera bawa tabung ke area terbuka dengan sirkulasi udara yang baik,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Laksita Rini menambahkan, apabila terjadi kobaran api kecil di area tabung, masyarakat dapat menutupnya menggunakan kain basah sebelum membawanya keluar.</p>
<p>Kemudian, langkah ketiga adalah memastikan posisi tabung dalam posisi tegak saat diletakkan atau dipasang, jauh dari sumber api, serta memiliki ventilasi di bagian bawah ruangan agar pertukaran udara berjalan lancar.</p>
<p>Untuk langkah keempat, Laksita Rini memberikan tips kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan dengan air sabun ketika akan memasang gas LPG baru.</p>
<p>&ldquo;Sebelum menggunakan tabung gas baru atau memasang regulator, oleskan air sabun pada bagian sambungan dan selang. Jika muncul gelembung udara, menandakan adanya kebocoran dan tabung jangan digunakan. Pastikan pula selang tidak retak dan sambungan terpasang rapat,&rdquo; terangnya.</p>
<p>Bagi pengguna gas PGN, ia juga berpesan untuk selalu melakukan pengecekan gas, ketika dirasa ada kebocoran segera lakukan penanganan awal dengan mematikan keran aliran gas secara langsung.</p>
<p>Selain di lingkungan rumah tangga, Pemkot Surabaya juga memberikan sosialisasi khusus kepada pemilik usaha kuliner, rumah makan, hingga katering.</p>
<p>Laksita Rini mengingatkan, agar para pekerja tidak mengganti atau mencopot tabung gas secara langsung ketika kompor lain di sebelahnya masih dalam keadaan menyala.</p>
<p>"Sering terjadi di usaha katering, saat salah satu kompor habis, tabung langsung dicopot padahal kompor di sebelahnya masih menyala. Sisa gas yang keluar saat regulator dicopot bisa tersambar api dan memicu kebakaran. Harusnya matikan dulu semua kompor, baru ganti regulatornya," tegasnya.</p>
<p>Apabila masyarakat menemui kendala, kondisi darurat, atau membutuhkan bantuan penanganan kebakaran dan kebocoran gas, Pemkot Surabaya mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan darurat Command Center 112. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://nusabaru.id/po-content/uploads/2026/10/cc28ef10-d133-48a6-a0e0-b16618f86c65.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>