Pemkot Surabaya Tindak Tegas Dugaan Pungli Petugas DLH di Tugu Pahlawan, Dua Orang Disanksi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas DLH yang mendapatkan sanksi
Petugas DLH yang mendapatkan sanksi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Tindakan tersebut diambil setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan masyarakat melalui pesan langsung (DM) di media sosial.

"Ada yang mengirim pesan langsung (DM) kepada saya untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya terhadap para pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Pelapor juga melampirkan bukti yang lengkap, termasuk percakapan di grup WhatsApp para pedagang," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat dua petugas DLH yang terbukti melakukan pungli dan telah dijatuhi sanksi. "Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Fikser, saya instruksikan untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi," ujar dia.

Wali Kota Eri mengungkapkan, kedua petugas tersebut mengakui telah menerima uang dari pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga sempat meminta para pedagang untuk tidak membicarakan pungutan tersebut apabila dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi," katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi praktik pungli, termasuk jika pelakunya merupakan aparatur di lingkungan pemerintah kota. "Saya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli ini. Meskipun pelakunya adalah pegawai Pemerintah Kota Surabaya, tetap akan saya tindak tegas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi wali kota setelah menerima informasi mengenai dugaan pungli yang dilakukan petugas penyapu jalan di kawasan Tugu Pahlawan.

"Kami menindaklanjuti instruksi dari wali kota karena ada warga yang melapor lewat DM-nya media sosialnya Pak Wali terkait dengan ada oknum dari petugas penyapu di lapangan di seputaran Tugu Pahlawan itu melakukan pungli," ujar Fikser.

Fikser menyebut, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua petugas tersebut mengakui perbuatannya. "Artinya ada penarikan kepada pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tumpah di setiap hari Minggu pagi. Dan mereka mengaku memang mereka melakukan pungli," katanya.

Fikser menjelaskan, dua petugas yang terlibat memiliki status kepegawaian berbeda sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. "Mereka berdua ini punya status, ada yang pegawai harian. Sedangkan (satunya) paruh waktu, artinya PPPK. Nah, ini kita proses," ujarnya.

Menurut Fikser, petugas berstatus PPPK akan diproses melalui mekanisme administrasi kepegawaian. Sedangkan petugas harian akan dikenai sanksi hingga pemecatan. "Untuk PPPK kita proses administrasi secara kepegawaian. Sedangkan yang harian lepas ini langsung kita bisa melakukan proses sampai pada pemecatan. Kita berikan sanksi yang tegas, yang berat kepada mereka yang terbukti bersalah," katanya.

Atas kejadian tersebut, Fikser juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mengapresiasi warga yang berani melaporkan dugaan pelanggaran. "Saya mewakili Dinas Lingkungan Hidup, kepada seluruh warga Kota Surabaya saya minta maaf bila ada teman-teman kami Dinas Lingkungan Hidup, petugas di lapangan yang kemudian melakukan praktik-praktik tidak terpuji," tuturnya.

Fikser berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan pengawasan agar pelayanan publik di Kota Surabaya semakin baik. "Saya berterima kasih kepada seluruh warga Surabaya yang peduli terhadap kota ini, yang sayang kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kami mohon support supaya kami bisa terus memberikan layanan yang terbaik bagi warga Surabaya," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…