Polri dan BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang palsu yang dimusnahkan
Barang bukti uang palsu yang dimusnahkan

i

NUSABARU – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia. (Red)

Berita Terbaru

HJKS ke-733 Makin Meriah, Surabaya Shopping Festival 2026 Tebar Promo Belanja hingga Medical Tourism

HJKS ke-733 Makin Meriah, Surabaya Shopping Festival 2026 Tebar Promo Belanja hingga Medical Tourism

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat dan wisatawan dari berbagai daerah untuk menikmati kemeriahan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS)…

Wali Kota Eri Terbitkan SE Idul Adha 2026, Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH

Wali Kota Eri Terbitkan SE Idul Adha 2026, Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH

Rabu, 13 Mei 2026 21:52 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 21:52 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Wali Kota…

DPRD Surabaya Desak Standardisasi Ketat dan Mitigasi Program Makan Bergizi Gratis

DPRD Surabaya Desak Standardisasi Ketat dan Mitigasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:48 WIB

NUSABARU – Menanggapi laporan kasus keracunan massal yang menimpa siswa sekolah di Surabaya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, S.Sos., mendesak p…

Sidak Revitalisasi Pasar Keputran Selatan, Wali Kota Eri Harap Lebih Nyaman dan Bersih

Sidak Revitalisasi Pasar Keputran Selatan, Wali Kota Eri Harap Lebih Nyaman dan Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 16:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:43 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek revitalisasi Pasar Keputran Selatan, Selasa (12/5/2026). Revitalisasi…

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan terhadap Tujuh Anak di Bawah Umur

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan terhadap Tujuh Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Mei 2026 16:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:41 WIB

NUSABARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan m…

Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Lulusan SMK Jatim Jalankan Program Bekerja

Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Lulusan SMK Jatim Jalankan Program Bekerja

Senin, 11 Mei 2026 16:04 WIB

Senin, 11 Mei 2026 16:04 WIB

NUSABARU – Tingkat serapan lulusan SMK Jawa Timur terus menunjukkan tren positif melalui program BMW (Bekerja, Melanjutkan, dan Wirausaha). Berdasarkan data K…