Bareskrim Polri Dalami Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sesi Konferensi Pers di Mabes Polri
Sesi Konferensi Pers di Mabes Polri

i

NUSABARU – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di lobby utama lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.

“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.

“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.

“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.

Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.

“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya. (Red)

Berita Terbaru

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Jumat, 01 Mei 2026 13:02 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:02 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) siapkan skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun…

Peringatan May Day 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Wujudkan Industri Maju

Peringatan May Day 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Wujudkan Industri Maju

Jumat, 01 Mei 2026 10:26 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:26 WIB

  NUSABARU – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pekerja, pe…

Breeding Satwa, Koleksi Komodo Kebun Binatang Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Breeding Satwa, Koleksi Komodo Kebun Binatang Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Kamis, 30 Apr 2026 17:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 17:17 WIB

NUSABARU - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi salah satu lembaga konservasi di Indonesia yang berhasil dalam…

Narkoba Senilai Satu Miliar Rupiah Diungkap Polres Mojokerto Kota

Narkoba Senilai Satu Miliar Rupiah Diungkap Polres Mojokerto Kota

Kamis, 30 Apr 2026 17:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 17:10 WIB

NUSABARU - Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba periode Januari hingga April 2026, Kamis (30/4/2026). Kegiatan Konferensi pers…

Terapkan 6 SPM, Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Posyandu Wethan Ceria Percontohan di Surabaya

Terapkan 6 SPM, Wali Kota Eri Cahyadi Jadikan Posyandu Wethan Ceria Percontohan di Surabaya

Kamis, 30 Apr 2026 11:09 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:09 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendorong transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Posyandu Kota Pahlawan. Tujuannya, agar posyandu…

MoU KBS-iZoo Jepang Resmi Ditandatangani, Komodo Dipinjamkan untuk Program Konservasi

MoU KBS-iZoo Jepang Resmi Ditandatangani, Komodo Dipinjamkan untuk Program Konservasi

Rabu, 29 Apr 2026 20:30 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:30 WIB

NUSABARU - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) resmi menjalin kerjasama konservasi dengan iZoo Shizuoka, Jepang, melalui skema…