Jaga Profesionalitas, Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

i

NUSABARU – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga. (Red)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Targetkan Pendaftaran Perlinsos Digital Rampung 7 Juli 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Pendaftaran Perlinsos Digital Rampung 7 Juli 2026

Jumat, 19 Jun 2026 14:46 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:46 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos…

RPH Tambak Osowilangun Resmi Beroperasi, Pemkot Buka Kesempatan bagi Jagal Baru

RPH Tambak Osowilangun Resmi Beroperasi, Pemkot Buka Kesempatan bagi Jagal Baru

Kamis, 18 Jun 2026 23:04 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja sama bagi jagal baru menyusul perpindahan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke…

Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin

Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin

Senin, 15 Jun 2026 16:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:59 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap sejumlah strategi yang berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) hingga 61,63 persen.…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kompetensi Damkar, Personel Dibekali Teknik Penyelamatan hingga Water Rescue

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kompetensi Damkar, Personel Dibekali Teknik Penyelamatan hingga Water Rescue

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kapasitas personel pemadam kebakaran dengan menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki…

Kenang Johan Silas, Pemkot Surabaya Lanjutkan Jejak Gagasan Sang Arsitek Kota

Kenang Johan Silas, Pemkot Surabaya Lanjutkan Jejak Gagasan Sang Arsitek Kota

Rabu, 10 Jun 2026 12:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:58 WIB

NUSABARU - Kepergian Prof. Ir. Johan Silas pada usia 90 tahun meninggalkan duka mendalam bagi Kota Surabaya. Pakar tata kota legendaris dari Institut Teknologi…

Dari Putusan Hakim hingga Penandaan NIK, Ini Proses Penegakan Nafkah Pascaperceraian di Surabaya

Dari Putusan Hakim hingga Penandaan NIK, Ini Proses Penegakan Nafkah Pascaperceraian di Surabaya

Selasa, 09 Jun 2026 09:32 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:32 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi mantan suami…