Riyono Caping : Tindak Tegas Pemanfaatan Laut Tanpa Izin, Sisir semua Investasi Asing di Pesisir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Riyono Caping
Riyono Caping

i

NUSABARU - Langkah tegas KKP melalui Dirjen PSDKP untuk menindak tegas entitas apapun yang memanfaatkan ruang laut di pesisir ataupun wilayah laut lepas dalam kewenangan NKRI harus terus dilakukan. Kedaulatan wilayah laut harus ditegakkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak boleh sembarangan orang asing memanfaatkan laut tanpa izin kepada negara.

“Beredarnya kasus penjualan Pulau Umang di Banten dengan nilai 65 M oleh pihak swasta menjelaskan bahwa ada unsur kesengajaan, ini tindakan pidana dan dilarang oleh UU” papar Riyono Aleg Komisi IV DPR RI.

Tindakan dirjen PSDKP untuk mengecek langsung dan melakukan penyegelan sudah tepat dan harus terus diawasi agar ada kepastian hukum bagi pelanggar pemanfaatan ruang laut yang ilegal.

“Pemanfaatan laut untuk kegiatan apapun harus memiliki izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang Laut) yang diatur dalam PP 21/2021 dan Permen KP 28/2021. Mau kegiatan pemanfaatan wisata dan hotel sejenisnya harus memiliki izin ini, tidak terkecuali pihak swasta maupun asing” tambah Riyono.

Dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan wilayah pesisir menjadi area komersial tanpa izin marak ditemukan oleh KKP akhir-akhir ini. Sebelum kejadian penjualan Pulau Umang juga dilakukan penindakan di Pulau Maratua Kaltim yang dimiliki oleh PMA dari Cina. 

“Kepemilikan usaha dengan pemanfaatan wilayah laut oleh pihak asing harus diawasi dengan ketat, jangan sampai ada agenda lain yang merugikan kepentingan nasional kita” tutup Riyono Caping. (Red)

Berita Terbaru

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

NUSABARU - RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menerapkan aturan larangan parkir kendaraan di jalan lingkungan. Kebijakan yang mulai…

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

NUSABARU - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Kompetisi ini akan melibatkan…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara T…