NUSABARU - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya terus mengintensifkan pembahasan regulasi penanganan banjir.
Terbaru, Pansus mengundang seluruh camat dan lurah di Kota Surabaya untuk menyerap masukan terkait kebutuhan penanganan banjir di masing-masing wilayah.
Sekretaris Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyampaikan 31 camat seluruhnya hadir dalam pertemuan. Para lurah juga turut hadir dan memberikan berbagai masukan berdasarkan kondisi di lapangan.
"Alhamdulillah kita hari ini mengundang 31 camat dan 100 persen hadir. Lurah juga alhamdulillah datang semua," kata Aning, Senin (10/8/2026).
Menurut Aning, pelibatan camat dan lurah penting agar Raperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan di atas kertas. Tetapi benar-benar dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Ia berharap Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir dapat menjadi regulasi yang dirasakan sebagai kebutuhan bersama oleh seluruh jajaran pemerintahan di tingkat wilayah.
"Harapannya Pansus ini menjadi milik bersama. Lurah dan camat merasa memiliki Raperda, sehingga ke depan Raperda ini bisa dilaksanakan totalitas, tidak hanya menjadi sebuah aturan yang sulit dilakukan di lapangan," ujarnya.
Dari hasil pembahasan, Aning menyebut terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian Pansus. Ketiganya yakni kebutuhan satuan tugas (satgas), sarana dan prasarana (sarpras), serta dukungan anggaran.
Aning menjelaskan, kebutuhan personel satgas penanganan banjir menjadi salah satu masukan yang banyak disampaikan camat dan lurah.
Kondisi di lapangan menunjukkan jumlah satgas di sejumlah wilayah belum mencukupi. Bahkan, terdapat satgas yang sebelumnya berjumlah 10 orang kini tinggal delapan karena ada yang pensiun maupun meninggal dunia.
"Rata-rata sebagian besar menyampaikan satgas itu kurang di tingkat kelurahan maupun kecamatan," imbuhnya.
Selain personel, persoalan sarana dan prasarana juga menjadi sorotan. Dia menambahkan selama ini terdapat kondisi ketika wilayah diberikan satgas, tetapi tidak dibarengi dengan sarpras yang memadai untuk menjalankan tugas penanganan banjir dan normalisasi saluran. (ADV)
Editor : Redaksi