Wali Kota Eri Benahi Sistem Antrean dan Layanan Farmasi di RSUD Soewandhie Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menyempurnakan pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie setelah menerima berbagai masukan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri. Salah satu fokus pembenahan dilakukan pada sistem antrean pasien rawat jalan dan percepatan layanan farmasi agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya, secara umum masyarakat mengaku pelayanan di RSUD Soewandhie sudah jauh lebih cepat. Namun, masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

"Alhamdulillah kemarin saya tanya langsung ke warga, mereka menyampaikan pelayanannya sudah cepat. Tetapi masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki agar masyarakat semakin nyaman," kata Wali Kota Eri, Kamis (16/7/2026).

Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah penataan area tunggu pasien. Menurutnya, masih ditemukan pasien yang belum mendaftar secara online menempati kursi yang disediakan bagi pasien dengan jadwal antrean online.

Karena itu, Wali Kota Eri meminta rumah sakit memasang penanda yang jelas pada setiap area tunggu. Pasien yang telah mendaftar secara online hanya diperbolehkan memasuki ruang tunggu maksimal 30 menit sebelum jadwal pelayanan. Sementara pasien rawat jalan tanpa pendaftaran online diarahkan ke ruang tunggu tersendiri dengan informasi bahwa pelayanan dimulai setelah pukul 11.00 WIB.

"Satpam harus aktif mengarahkan pasien, sehingga antreannya tertata dan tidak bercampur. Dengan begitu, masyarakat juga tidak bingung dan pelayanan bisa berjalan lebih tertib," ujarnya. 

Selain sistem antrean, Wali Kota Eri juga mengevaluasi pelayanan di instalasi farmasi. Ia menilai waktu pelayanan obat nonracikan tidak seharusnya disamakan dengan obat racikan.

Awalnya, standar pelayanan yang diterapkan masih sama, yakni 30 menit untuk seluruh jenis obat. Menurutnya, obat nonracikan seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat karena hanya melalui proses penyerahan obat.

"Obat nonracikan itu bukan proses meracik, sehingga tidak mungkin waktunya sama. Karena itu saya minta diperjelas, nonracikan maksimal 15 menit, sedangkan obat racikan maksimal 30 menit," tegasnya.

Wali Kota Eri mengaku saat sidak masih menemukan pelayanan obat nonracikan yang mencapai 30 menit. Karena itu, ia meminta standar waktu pelayanan dipasang secara terbuka di area farmasi agar dapat diketahui sekaligus diawasi oleh masyarakat.

Ia juga menegaskan, ketentuan pemberian kompensasi atas keterlambatan pelayanan kini diperjelas. Apabila pelayanan obat nonracikan melebihi 15 menit atau obat racikan melebihi 30 menit, yang dihitung sejak pasien menerima bukti pelayanan farmasi setelah keluar dari poli, maka rumah sakit wajib memberikan kompensasi sebesar Rp50 ribu kepada pasien sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong disiplin pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. 

"Selama ini petugas masih menghitung semuanya 30 menit. Karena itu saya minta diperjelas lagi supaya tidak ada perbedaan penafsiran dan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara T…

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Upacara HUT RI ke 81 tak hanya dilakukan oleh instansi pemerintahan. Termasuk masyarakat ada juga yang memperingatinya.…

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Selain itu yang menjadi fokus DPC PDIP Surabaya ke depan adalah memberikan bantuan bagi korban gempa di NTT…

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

NUSABARU — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan dan menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja …