Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan kuliner malam di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng tetap beroperasi sesuai surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu. Meski demikian, penataan akan terus dilakukan agar aktivitas pedagang tidak mengganggu fungsi jalan, trotoar, maupun saluran drainase.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, status kedua kawasan tersebut berbeda dengan pedagang kaki lima (PKL) pada umumnya karena telah ditetapkan sebagai kawasan kuliner malam sejak era Wali Kota Poernomo Kasidi. Bahkan, hingga kini, SK tersebut masih berlaku dan belum pernah dicabut.

"Jadi, saya sampaikan bahwa di Jalan Kedungdoro dan Genteng itu ada SK mulai zaman Poernomo Kasidi dan dikuatkan oleh Pak Narto (Soenarto Soemoprawiro) menjadi kuliner malam yang ada di Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).

Meski memiliki legalitas melalui SK, Wali Kota Eri menegaskan para pedagang tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemkot akan terus melakukan penataan untuk memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Karena itu di dua tempat tersebut kita lakukan penataan. Jangan sampai terjadi macet, buang makanan di saluran, trotoar dipakai (jualan), tidak boleh itu. Meskipun ada SK Kuliner Malam yang menjadi legendarisnya Kota Surabaya, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada di sana," ujarnya.

Wali Kota Eri menekankan bahwa keberadaan kuliner malam di kawasan Jalan Kedungdoro dan Genteng termasuk dalam ketentuan pengecualian karena telah lebih dahulu ditetapkan melalui SK. "Karena ini sudah kuliner malam yang sudah ditetapkan. Jadi, di Perda (Perda 2 Tahun 2020) itu adalah fungsi jalan, kecuali yang sudah ditetapkan (SK) tadi," katanya.

Ia menjelaskan, sejak era Wali Kota Bambang DH hingga Tri Rismaharini, Pemkot Surabaya telah membangun berbagai Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai bagian dari penataan PKL. Sementara itu, kawasan Kedungdoro dan Genteng tetap dipertahankan karena memiliki status sebagai kuliner malam legendaris yang dasar hukumnya masih berlaku.

"Karena itulah sejak zaman Pak Bambang DH, Bu Risma, dan sampai saat ini, dibangunlah namanya Sentra Wisata Kuliner. Tapi yang di tempat dua itu adalah legendaris yang memang terus berjalan mengikuti SK. Dan sampai sekarang SK-nya belum dicabut," jelasnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri menegaskan keberadaan kedua kawasan kuliner malam tersebut tidak bertentangan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020, karena telah ditetapkan sebelum aturan tersebut diterbitkan. Namun, ia memastikan penertiban terhadap pelanggaran fungsi jalan dan fasilitas umum akan tetap dilakukan.

"Karena di situ adalah pengecualian. Karena di sana itu adalah legendaris yang sudah ditetapkan sebelum Perda ditetapkan, dan peraturan tidak mencabut yang sudah ada," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara T…

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Upacara HUT RI ke 81 tak hanya dilakukan oleh instansi pemerintahan. Termasuk masyarakat ada juga yang memperingatinya.…

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Selain itu yang menjadi fokus DPC PDIP Surabaya ke depan adalah memberikan bantuan bagi korban gempa di NTT…

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

NUSABARU — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan dan menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja …