Jadi Alternatif Pembayaran Non Tunai, Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Voucher Parkir dari Dishub Surabaya
Voucher Parkir dari Dishub Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah memberlakukan voucher parkir. Baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Meski telah diberlakukan, Dishub terus melakukan sosialisasi kepada paguyuban juru parkir (jukir) Surabaya (PJS), petugas parkir, dan masyarakat. Voucher parkir ini merupakan bagian dari penunjang penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya. 

“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh warga Kota Surabaya secara simultan, baik itu kepada kepala pelataran, PJS, tokoh masyarakat. Semua sudah kami sosialisasikan dan alhamdulillah mereka mendukung,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Selasa (5/5/2026). 

Trio mengatakan, sosialisasi ini juga dilakukan bersama para stakeholder penunjang digitalisasi parkir, baik itu bank himpunan bank milik negara (Himbara) hingga swasta. Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang tadinya membayar parkir secara tunai menjadi non tunai. 

Trio mengungkapkan, masyarakat Surabaya sangat antusias adanya penerapan digitalisasi parkir. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan untuk membeli voucher parkir. Untuk sementara ini, outlet voucher parkir baru dibuka di Kantor Dishub Surabaya dan valet parkir Jalan Tunjungan. 

“Rencananya nanti akan ada di 31 kecamatan, begitu juga di tempat-tempat ketika ada kegiatan pameran juga kami membuka booth. Untuk di toko modern, kami masih dalam pembahasan, karena ada terkait pajak PPN yang harus dipikirkan. Akan tetapi, secara prinsip warga kota membelinya tetap sebesar Rp5000 untuk roda empat, dan Rp2000 untuk roda dua,” ungkap Trio. 

Dalam kesempatan ini, Trio turut menjelaskan tata cara penggunaan voucher parkir. Sebelum meninggalkan titik parkir, pengguna jasa parkir bisa menyobek voucher tersebut menjadi dua bagian. Setelah disobek menjadi dua, ada bagian voucher yang diberikan kepada jukir sebagai tanda bukti, dan sisanya dibawa oleh pengguna jasa parkir.

“Tidak diserahkan dua-duanya, tapi (lembaran voucher) itu disobek yang khusus untuk pengguna jasa parkir. Yang ditinggal (diberikan jukir) ada separuhnya,” jelasnya. 

Trio menyampaikan, Dishub juga sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan voucher parkir dan jukir wajib menerima voucher tersebut. “Penolakan terkait voucher parkir maka akan kami sanksi, dan tindak tegas. Tentunya, bersama PJS kita turun ke lapangan untuk menindak tegas petugas parkir yang menolak voucher tersebut,” paparnya. 

Trio menegaskan kembali, voucher parkir tersebut berlaku di tempat-tempat fasilitas parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Seperti TJU, gedung atau tempat-tempat khusus parkir yang dikelola Pemkot Surabaya lainnya. “Kafe bukan, kalau kafe kan merupakan pajak parkir. Ini khususnya di tepi jalan umum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 05 Mei 2026 13:29 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:29 WIB

NUSABARU - Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara…

Jaga Profesionalitas, Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

Jaga Profesionalitas, Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

Selasa, 05 Mei 2026 13:22 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:22 WIB

NUSABARU – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat s…

Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

Senin, 04 Mei 2026 17:56 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:56 WIB

NUSABARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan lobi Tribrata Mapolda…

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Sabtu, 02 Mei 2026 11:36 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:36 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Taman Surya, Sabtu (2/5/2026).…

HJKS 733 Kota Surabaya, Diskon Wisata Tiket Rp733 Sepanjang Mei

HJKS 733 Kota Surabaya, Diskon Wisata Tiket Rp733 Sepanjang Mei

Sabtu, 02 Mei 2026 11:32 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:32 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program wisata murah dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Berkolaborasi dengan Bank…

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Jumat, 01 Mei 2026 13:02 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:02 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) siapkan skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun…