Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sesi Konferensi pers
Sesi Konferensi pers

i

NUSABARU - Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital. 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).

Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna. 

Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar. 

Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila," tegasnya.

Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama. 

Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (Red)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Targetkan Pendaftaran Perlinsos Digital Rampung 7 Juli 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Pendaftaran Perlinsos Digital Rampung 7 Juli 2026

Jumat, 19 Jun 2026 14:46 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:46 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos…

RPH Tambak Osowilangun Resmi Beroperasi, Pemkot Buka Kesempatan bagi Jagal Baru

RPH Tambak Osowilangun Resmi Beroperasi, Pemkot Buka Kesempatan bagi Jagal Baru

Kamis, 18 Jun 2026 23:04 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja sama bagi jagal baru menyusul perpindahan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke…

Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin

Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin

Senin, 15 Jun 2026 16:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:59 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap sejumlah strategi yang berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) hingga 61,63 persen.…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kompetensi Damkar, Personel Dibekali Teknik Penyelamatan hingga Water Rescue

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kompetensi Damkar, Personel Dibekali Teknik Penyelamatan hingga Water Rescue

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kapasitas personel pemadam kebakaran dengan menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki…

Kenang Johan Silas, Pemkot Surabaya Lanjutkan Jejak Gagasan Sang Arsitek Kota

Kenang Johan Silas, Pemkot Surabaya Lanjutkan Jejak Gagasan Sang Arsitek Kota

Rabu, 10 Jun 2026 12:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:58 WIB

NUSABARU - Kepergian Prof. Ir. Johan Silas pada usia 90 tahun meninggalkan duka mendalam bagi Kota Surabaya. Pakar tata kota legendaris dari Institut Teknologi…

Dari Putusan Hakim hingga Penandaan NIK, Ini Proses Penegakan Nafkah Pascaperceraian di Surabaya

Dari Putusan Hakim hingga Penandaan NIK, Ini Proses Penegakan Nafkah Pascaperceraian di Surabaya

Selasa, 09 Jun 2026 09:32 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:32 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi mantan suami…