Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PMI yang diselamatkan pihak Polda Jatim
PMI yang diselamatkan pihak Polda Jatim

i

NUSABARU – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. 

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (Red)

Berita Terbaru

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 19:25 WIB

Senin, 20 Apr 2026 19:25 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post Regional Champion Forum &…

Surabaya Tekan Kenakalan Remaja, Pola Pembinaan Dirombak

Surabaya Tekan Kenakalan Remaja, Pola Pembinaan Dirombak

Senin, 20 Apr 2026 16:48 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:48 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Tak Lekang oleh Zaman, Ludruk dan Reog Kian Eksis di Surabaya

Tak Lekang oleh Zaman, Ludruk dan Reog Kian Eksis di Surabaya

Senin, 20 Apr 2026 16:43 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:43 WIB

NUSABARU - Eksistensi seni tradisi seperti ludruk dan reog di Kota Surabaya terus berkembang dari tahun ke tahun. Dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Dorong Konektivitas Digital, Bank Jatim Akan Luncurkan JConnect Versi Terbaru

Dorong Konektivitas Digital, Bank Jatim Akan Luncurkan JConnect Versi Terbaru

Minggu, 19 Apr 2026 12:44 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 12:44 WIB

NUSABARU - Bank Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam transformasi digital melalui penyelenggaraan Pre-Event Launching JConnect, aplikasi perbankan…

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Sabtu, 18 Apr 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 12:06 WIB

NUSABARU – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai p…

Riyono Caping : Tindak Tegas Pemanfaatan Laut Tanpa Izin, Sisir semua Investasi Asing di Pesisir

Riyono Caping : Tindak Tegas Pemanfaatan Laut Tanpa Izin, Sisir semua Investasi Asing di Pesisir

Sabtu, 18 Apr 2026 11:42 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 11:42 WIB

NUSABARU - Langkah tegas KKP melalui Dirjen PSDKP untuk menindak tegas entitas apapun yang memanfaatkan ruang laut di pesisir ataupun wilayah laut lepas dalam…