Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
konferensi pers
konferensi pers

i

NUSABARU - Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. 

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. 

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.  (Red)

Berita Terbaru

Satpol PP Surabaya Amankan 20 Pelaku Vandalisme Periode Januari-April

Satpol PP Surabaya Amankan 20 Pelaku Vandalisme Periode Januari-April

Kamis, 16 Apr 2026 16:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 16:11 WIB

NUSABARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mencatat telah mengamankan 20 pelaku vandalisme selama periode Januari-April 2026. Penindakan…

Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Kamis, 16 Apr 2026 10:15 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:15 WIB

NUSABARU - Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kado kepada masyarakat melalui program penghapusan…

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Kamis, 16 Apr 2026 00:13 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 00:13 WIB

NUSABARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan m…

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Rabu, 15 Apr 2026 15:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:12 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memaparkan hasil evaluasi awal pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil…

Tingkatkan Respons Cepat Kepolisian, Pemkot Surabaya Serahkan Hibah Rehabilitasi Asrama Koblen

Tingkatkan Respons Cepat Kepolisian, Pemkot Surabaya Serahkan Hibah Rehabilitasi Asrama Koblen

Rabu, 15 Apr 2026 15:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:10 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan hibah berupa perbaikan (rehabilitasi) Asrama Koblen kepada Polrestabes Surabaya. Penyerahan bangunan…

Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00

Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00

Selasa, 14 Apr 2026 22:30 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 22:30 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00-20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan…