Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pembayaran pajak Kota Surabaya
Ilustrasi pembayaran pajak Kota Surabaya

i

NUSABARU - Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kado kepada masyarakat melalui program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlaku untuk tunggakan pajak mulai tahun 1994 hingga 2025 dengan periode bayar terhitung tanggal 1 hingga 30 April 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan kepada warga di tengah kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, penghapusan denda ini bertujuan agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terbebani bunga sanksi yang menumpuk.

"Ini adalah bagian dari apresiasi dan kado pemerintah kota kepada masyarakat dalam rangka HJKS ke-733. Secara regulasi hal ini diperbolehkan, sehingga warga cukup membayar pokok pajaknya saja," ujar Rachmad Basari, Rabu (15/4/2026).

Basari mengungkapkan, rentang tahun yang cukup panjang mulai 1994 hingga tahun 2025 didasarkan dari data piutang sejak PBB masih dikelola oleh Kementerian Keuangan sebelum dilimpahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2010.

Dalam program ini, Basari menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa denda dengan menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau mengunduh SPPT PBB melalui situs resmi di www.surabaya.go.id.

“Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), atau melalui layanan Pajak Mobil Keliling yang menjemput bola di kantor-kantor kelurahan,” terangnya.

Selain pembayaran langsung, Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pembayaran online untuk memudahkan masyarakat. 

“Pembayaran online  bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BRI, serta berbagai marketplace dan gerai retail seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay, (OVO), Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos,” imbuhnya.

Basari menegaskan bahwa program ini bukan semata-mata untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat potensi pajak PBB sudah memiliki ketetapan nilai yang pasti. Namun, relaksasi ini diharapkan mampu menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi Surabaya yang saat ini berada di atas rata-rata nasional.

"Respons masyarakat sejauh ini sangat positif. Kami mengimbau seluruh warga Surabaya untuk benar-benar memanfaatkan periode ini hingga 30 April mendatang. Mari kita bangun Surabaya bersama dengan tertib membayar pajak,” ajaknya.

Ia menambahkan bahwa program pembebasan denda PBB-P2 ini, terus disosialisasikan agar dapat menjangkau dan dimanfaatkan dengan baik oleh semua lapisan masyarakat. 

“Kami terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, videotron di pusat kota, hingga pengumuman saat kegiatan Car Free Day (CFD). Tujuannya supaya masyarakat mengetahui informasinya dan dapat membayar PBB-P2 tanpa denda,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara T…

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Upacara HUT RI ke 81 tak hanya dilakukan oleh instansi pemerintahan. Termasuk masyarakat ada juga yang memperingatinya.…

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Upacara Hari Kemerdekaan RI, DPC PDIP Surabaya Siap Beri Bantuan ke Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Senin, 17 Agu 2026 09:27 WIB

Selain itu yang menjadi fokus DPC PDIP Surabaya ke depan adalah memberikan bantuan bagi korban gempa di NTT…

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

RAPBD 2027 Disepakati, DPRD Surabaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Dinikmati Kalangan Atas

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:50 WIB

NUSABARU — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan dan menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja …