Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Arus Balik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Iwan Saktiadi
Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Iwan Saktiadi

i

NUSABARU - Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. 

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang. 

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang. Namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. 

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang. 

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain. Misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran. 

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (Red)

Berita Terbaru

Armuji Sebut Arek Suroboyo Tak Takut Pocong

Armuji Sebut Arek Suroboyo Tak Takut Pocong

Senin, 01 Jun 2026 04:33 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:33 WIB

NUSABARU - Maraknya video dan konten pocong yang viral di media sosial mendapat tanggapan dari Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Surabaya, Armuji yang akrab…

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

NUSABARU — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P…

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur menjadikan peringatan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (…

Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Minggu, 31 Mei 2026 07:07 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 07:07 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar bakti sosial sterilisasi kucing gratis di UPT Pusat…

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

NUSABARU – Semangat pembinaan olahraga kembali bergelora di Kota Pahlawan. Ketua DPRD Surabaya, sekaligus Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota …

Spesial HJKS, Warga Surabaya Bisa Naik Transportasi Umum dan Parkir Dengan Tarif Rp733

Spesial HJKS, Warga Surabaya Bisa Naik Transportasi Umum dan Parkir Dengan Tarif Rp733

Sabtu, 30 Mei 2026 12:48 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:48 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan promo tarif khusus Rp733 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS untuk…