PP Muslimat NU Dukung Kebijakan Menkomdigi Usia Di bawah 16 Tahun Tak Boleh Akses Medsos

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi anak di bawah umur 16 tahun
Ilustrasi anak di bawah umur 16 tahun

i

NUSABARU – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus Penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU yang diselenggarakan di Kantor PP Muslimat NU, Jakarta, Sabtu (7/3).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan dengan dihadiri jajaran pengurus serta jemaah Muslimat NU dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah yang juga Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin yang terus menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan di berbagai negara menunjukkan besarnya kontribusi organisasi ini dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.

“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa peran Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga dalam menghadirkan nilai-nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.

Menurutnya, sebagai seorang ibu, anggota Muslimat NU memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan membangun karakter generasi muda sejak usia dini.

Sejalan dengan hal tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi atas kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

"Untuk itu, kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial," ucapnya.

Khofifah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan, termasuk potensi adiksi gawai yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak.

Ia menilai, tidak semua orang tua dapat terus-menerus memantau aktivitas digital anak-anaknya, sehingga kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda.

Acara Peringatan Nuzulul Qur'an sekaligus penutupan pesantren Anak  ini berjalan khidmat dengan penampilan peserta dari Pesantren Ramadhan Anak. Dipimpin oleh cucu Khofifah, Aisyah Nabila, anak-anak itu menampilkan pembacaan sholawat serta lagu-lagu Islami.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan apresiasinya atas pengabdian Khofifah. Pasalnya, arahan dan ide Ketua Dewan Pembina tersebut membawa manfaat bukan hanya untuk Muslimat NU namun juga masyarakat luas.

"Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian disupport oleh 6 kementerian dan Menko PMK," tuturnya.

"Jadi ini disebarkan di seluruh Indonesia berkat inisiasi dan ide yang luar biasa dari Ibu Khofifah. Mudah-mudahan kita semua mendapatkan ganjaran pahalanya, paling tidak ya karena ide-ide yang luar biasa," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

NUSABARU - RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menerapkan aturan larangan parkir kendaraan di jalan lingkungan. Kebijakan yang mulai…

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

NUSABARU - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Kompetisi ini akan melibatkan…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Gelar Upacara HUT RI ke 81, PKL SWK Deles Merr Ungkap Rasa Syukur Merdeka

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:33 WIB

Upacara HUT RI ke 81 tak hanya dilakukan oleh instansi pemerintahan. Termasuk masyarakat ada juga yang memperingatinya.…