DPRD Surabaya Minta THM Ditutup Apabila Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud

NUSABARU - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Machmud, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.

Machmud menilai tidak seharusnya THM yang diketahui menjadi tempat transaksi atau peredaran narkoba hanya dikenai sanksi administratif. Menurutnya, penutupan merupakan langkah tegas yang perlu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga Surabaya dari peredaran narkotika.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Ia mengungkapkan, sejak awal dirinya telah menyampaikan bahwa tempat hiburan malam harus ditutup apabila ditemukan pelanggaran serius. Terutama jika tempat tersebut sampai menjadi lokasi bertemunya penjual dan pembeli narkoba.

Menurut Machmud, komitmen tersebut semestinya menjadi konsekuensi dari izin operasional yang diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

“Kalau sampai itu menjadi pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli narkoba di situ, ya tidak ada kata lain selain tutup,” tegasnya.

Machmud juga menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya yang saat ini membatasi pemberian izin baru bagi tempat hiburan malam. Ia menyebut, tempat hiburan yang telah mengantongi izin tetap diperbolehkan beroperasi, sementara tempat yang belum memiliki izin tidak diberikan izin baru.

Baca juga: Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan apabila pelanggaran narkoba telah terjadi secara terang-terangan, terlebih jika terdapat dugaan keterlibatan orang yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

“Kalau sudah diketahui ada peredaran narkoba di situ, tutup. Kasih contoh, itu benar-benar. Kan sudah terang-terangan itu,” imbuhnya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru