DPRD Surabaya Minta Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Lebih Rasional

Reporter : Redaksi
Rapat Anggaran Komisi C DPRD Surabaya

NUSABARU – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya mengungkap sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Selain kebutuhan jamban bagi warga miskin, efektivitas pengelolaan sampah, dan pengadaan gerobak sampah, ditemukan pula ketidaksinkronan angka anggaran antara DLH dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat koordinasi yang digelar Selasa (1/9/2026) dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan dan dihadiri jajaran pejabat DLH Surabaya.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam penyajian anggaran. Menurutnya, dalam pembahasan di TAPD disebutkan anggaran DLH mengalami pengurangan Rp24 miliar. Namun, angka yang disampaikan DLH justru menunjukkan penambahan sekitar Rp190 miliar.

“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar untuk DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp190 miliar. Sehingga kita masih butuh penyajian data. Mungkin penyajiannya yang keliru, sehingga kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat,” ujar Aning.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian serius karena angka final dibutuhkan Komisi C untuk dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Ketua Komisi C Eri Irawan menegaskan, sinkronisasi data anggaran harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dalam pembahasan APBD-P.

“Yang kemarin di Banggar itu turun Rp24 miliar. Nah, sekarang di sini dibahas ada kenaikan. Kita ingin ada bahan yang fix, yang terkini, sehingga besok kita bisa laporkan ke Banggar dengan lebih tepat,” kata Eri.

Selain persoalan angka, Komisi C mempertanyakan penganggaran pembangunan jamban yang mencapai sekitar Rp13 miliar. Aning mengungkapkan, meski Surabaya telah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF), hasil pendataan terbaru masih menemukan 1.487 warga yang membutuhkan jamban.

Baca juga: Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

“Setelah di-DTSEN disurvei ternyata ada 1.487 yang masih butuh jamban sehingga dianggarkanlah Rp13 miliar. Itu sudah ditutup, padahal dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban,” ungkapnya.

Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan, data 1.487 warga yang membutuhkan jamban berasal dari DTSEN dan telah diverifikasi bersama kelurahan, kecamatan, serta Dinas Kesehatan. Pembangunan jamban tersebut, kata dia, ditujukan bagi warga yang memiliki rumah tetapi belum memiliki jamban. (Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru