Pansus DPRD Surabaya Usulkan Normalisasi Drainase Gunakan Dakel

Reporter : Redaksi
Pansus DPRD Surabaya

NUSABARU - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya mulai mematangkan penyusunan pasal-pasal dalam regulasi pengendalian banjir. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (7/5/2026), berbagai pandangan mengemuka, mulai dari penguatan normalisasi saluran, optimalisasi satgas kecamatan, hingga pengaturan penggunaan dana kelurahan untuk penanganan banjir.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukadar itu dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta tenaga ahli hukum administrasi dari Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung SH MH.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti pentingnya perubahan paradigma pengendalian banjir di Surabaya.
 “Pembangunan infrastruktur semata tidak akan mampu mengatasi persoalan banjir apabila tidak diiringi pola pemeliharaan yang berkelanjutan dan penguatan konsep infrastruktur hijau”, ujar Eri.
Ia menilai selama ini penanganan banjir lebih banyak berfokus pada pembangunan fisik baru, sementara normalisasi saluran belum dijadikan prioritas utama. Karena itu, ia mendorong agar normalisasi saluran dimasukkan sebagai paradigma utama dalam kebijakan pengendalian banjir Kota Surabaya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, Ahmad Nurdjayanto, menekankan perlunya pembagian kewenangan yang jelas antara saluran primer, sekunder, dan saluran lingkungan. Ia menyebut saluran lingkungan sebaiknya menjadi tanggung jawab kecamatan dan kelurahan agar penanganannya lebih cepat dan terukur.
Menurutnya, selama ini beban fiskal pemerintah kota terus meningkat karena banyak saluran lingkungan yang tidak terawat. Di sisi lain, budaya kerja bakti masyarakat dinilai tidak lagi efektif untuk diandalkan sebagai solusi utama penanganan banjir lingkungan.
“Pemerintah kota wajib merespons pola sosial masyarakat hari ini. Kalau hanya mengandalkan kerja bakti, itu tidak maksimal,” ujarnya dalam rapat.

Baca juga: Wali Kota Eri Terbitkan SE Idul Adha 2026, Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH

Ia juga mengusulkan agar satgas kecamatan memiliki standar operasional rutin untuk normalisasi saluran, mulai dari patroli berkala hingga kegiatan pembersihan terjadwal di lingkungan warga. (ADV)

Baca juga: HJKS ke-733 Makin Meriah, Surabaya Shopping Festival 2026 Tebar Promo Belanja hingga Medical Tourism

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru