LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Publik yang Digelar LBH GP Ansor Jatim. (Istimewa)
Diskusi Publik yang Digelar LBH GP Ansor Jatim. (Istimewa)

i

NUSABARU – Polemik hukum yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terkait pembagian kuota haji 2024 terus memantik diskusi hangat di ruang publik. 

Menanggapi derasnya arus informasi di media sosial yang cenderung menghakimi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepentingan Umat" di Rumah Literasi Digital Surabaya, kamis (22/01).

Diskusi ini menghadirkan para akademisi hukum dan tim kuasa hukum Gus Yaqut guna membedah kasus tersebut dari kacamata hukum murni, sekaligus menyeimbangkan pemberitaan agar tidak liar.

Ketua LBH Ansor Jawa Timur Mohammad Syahid menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga untuk meluruskan persoalan sesuai porsinya. Ia menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial yang sering kali mendahului proses hukum formal.

"Pemberitaan yang muncul saat ini, terutama di media sosial, lebih banyak mengarah pada penghakiman. Kami ingin menegaskan bahwa ada aturan hukum yang jelas dalam penanganan persoalan yang sedang ditangani KPK ini. Terutama terkait penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil bedah hukum dengan para pakar, syahid menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan prematur. Menurut mereka, unsur-unsur pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor belum terpenuhi secara utuh.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai kerugian negara. Syahid menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, bukti kerugian negara haruslah bersifat nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar potensi atau asumsi.

"Secara hukum, kerugian negara harus dibuktikan terlebih dahulu, bukan menetapkan tersangka baru kemudian mencari bukti kerugiannya di belakang. Hal ini tidak adil secara hukum dan melanggar prosedur formil dalam KUHAP kita. Ada adagium bahwa hukum harus lebih terang dari cahaya (lex luce clarior), dan dalam konteks ini, prinsip tersebut belum terpenuhi," tegasnya

Terkait perdebatan diskresi pembagian kuota haji 50:50 yang menjadi objek pemeriksaan, diskusi tersebut mengungkap adanya miskonsepsi di tengah masyarakat. Publik dinilai cenderung hanya terpaku pada Pasal 8 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun abai terhadap ketentuan lainnya.

Syahid menjelaskan bahwa pembagian tersebut memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Menteri yang sah, sebagaimana diatur secara khusus dalam Pasal 9 yang memberikan ruang bagi pengaturan kuota haji khusus.

Meski menyadari bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi, LBH Ansor Jatim berencana menyampaikan hasil kajian diskusi ini kepada tim pengacara Gus Yaqut dan LBH Ansor Pusat sebagai bahan masukan hukum.

"Kami ingin pemahaman publik bisa utuh dan tidak sepihak. Diskusi ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memberikan pandangan hukum yang objektif demi tegaknya keadilan bagi semua pihak," tutupnya. (Red)

Tag :

Berita Terbaru

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:46 WIB

NUSABARU - RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menerapkan aturan larangan parkir kendaraan di jalan lingkungan. Kebijakan yang mulai…

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 16:39 WIB

NUSABARU - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara…

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 20:31 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Kompetisi ini akan melibatkan…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan melalui PKS Layanan Jasa Perbankan

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:31 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan…

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:54 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara T…