NUSABARU - Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, menyoroti persepsi publik bahwa program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terkesan lebih mudah diakses oleh kalangan tertentu yang secara ekonomi sudah mapan.
Menurutnya, berbagai persyaratan yang cukup berat, seperti standar kemampuan bahasa Inggris (TOEFL) dan kriteria administratif lainnya, sering kali hanya dapat dipenuhi oleh mereka yang memiliki akses pendidikan dan fasilitas memadai.
“Jika tidak ada afirmasi dan keberpihakan yang jelas, maka yang menikmati program ini bisa jadi hanya mereka yang secara finansial sudah kuat.,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan arah tujuan program. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuka akses yang lebih merata bagi putra-putri daerah, kalangan pesantren, dan kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
Beasiswa negara, tegasnya, tidak boleh terkesan hanya untuk golongan tertentu, tetapi harus menjadi instrumen pemerataan dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para alumni LPDP, khususnya yang menempuh pendidikan di luar negeri, harus dipastikan kontribusinya bagi bangsa dan negara. Negara tidak boleh dirugikan oleh pihak-pihak yang justru dibiayai oleh uang rakyat.
Setiap penerima beasiswa harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan kembali dengan semangat pengabdian, bukan justru kehilangan orientasi nasional atau berpihak pada kepentingan asing.
PW GP Ansor Jawa Timur berharap penguatan sistem pembinaan, pengawasan, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan menjadi bagian integral dari program beasiswa, sehingga investasi negara ini benar-benar melahirkan generasi unggul yang berintegritas dan setia pada kepentingan nasional.
Ansor Jawa Timur juga menyayangkan dan mengecam konten viral bertajuk “Cukup Saya WNI, Anak Jangan” yang dibuat oleh seorang penerima beasiswa LPDP. Konten tersebut dinilai melukai rasa kebangsaan dan mencederai semangat nasionalisme, terlebih disampaikan oleh pihak yang memperoleh pembiayaan pendidikan dari negara. (Red)
Editor : Redaksi