Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan dan Modal Usaha untuk Warga Jalan Kunti

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, usai penggerebekan yang dilakukan Polda Jawa Timur bersama tim gabungan pada Rabu (14/10/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, mulai dari menggerakkan UMKM, memberikan pelatihan keterampilan bagi warga, hingga membuka akses dukungan modal bagi anak muda yang ingin bekerja maupun berwirausaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menegaskan komitmen pemkot untuk mendukung upaya tersebut melalui pembinaan masyarakat. Menurutnya, penindakan hukum perlu diiringi penguatan ekonomi agar warga memiliki kesempatan memperoleh penghasilan secara produktif dan berkelanjutan, sehingga kawasan Jalan Kunti tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN, dan seluruh pihak yang ikut menjaga Surabaya. Setelah penindakan ini, kami ingin memastikan warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak-anak muda yang mau bekerja maupun membuka usaha,” kata Wali Kota Eri, Rabu (21/10/2026).

Menurut Wali Kota Eri, penguatan ekonomi menjadi bagian penting agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas negatif. Karena itu, pemberdayaan akan menyasar ibu-ibu, generasi muda, hingga pelaku UMKM setempat, dengan harapan masyarakat memiliki alternatif kegiatan produktif dan sumber penghasilan yang berkelanjutan.

“Yang penting sekarang narkoba bisa dihilangkan dari kawasan Kunti dan jangan sampai kembali lagi. Karena itu, pergerakan ekonomi harus terjadi di sana. Ibu-ibunya kita dorong melalui pelatihan, anak-anak mudanya kita dukung agar bisa bekerja, dan UMKM yang ada juga harus bergerak,” tegasnya.

Wali Kota Eri mengaku, upaya pemberdayaan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, tetapi belum berjalan maksimal karena aktivitas narkoba masih berlangsung di kawasan tersebut. Dengan adanya penindakan dan penguatan pengawasan oleh aparat, Pemkot berharap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penanganan sebuah bangunan yang disebut digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba. Menurut Wali Kota Eri, bangunan tersebut berada di atas aset PT KAI sehingga tindak lanjut terhadap bangunan akan dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang atas aset tersebut.

“Insyaallah, PT KAI akan menindaklanjuti dengan merobohkan bangunan tersebut. Kami akan mendukung penuh upaya Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan PT KAI. Yang terpenting, kawasan Kunti bisa bersih dari narkoba dan tidak kembali lagi menjadi tempat peredaran. Karena itu, harus ada penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki peluang usaha dan penghidupan yang lebih baik. Ayo kita terus jaga agar Surabaya ini bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan…

Sidang Kasus Hibah Pokir DPRD Magetan, Tujuh Pejabat Pemkab Berikan Keterangan di Pengadilan 

Sidang Kasus Hibah Pokir DPRD Magetan, Tujuh Pejabat Pemkab Berikan Keterangan di Pengadilan 

Jumat, 16 Okt 2026 12:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 12:14 WIB

Tujuh saksi pejabat Pemkab Magetan memaparkan prosedur dan realisasi anggaran saat Pengadilan Tipikor…

OTT Dini Hari, DLH Surabaya Tindak Empat Pelanggar Pembuangan Sampah Sembarangan

OTT Dini Hari, DLH Surabaya Tindak Empat Pelanggar Pembuangan Sampah Sembarangan

Kamis, 15 Okt 2026 15:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:24 WIB

NUSABARU - Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menindak empat orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan melalui Operasi Tangkap…

Dukung Bunda Jelita, TP PKK Surabaya Perkuat Pendampingan Keluarga Sejak Kehamilan

Dukung Bunda Jelita, TP PKK Surabaya Perkuat Pendampingan Keluarga Sejak Kehamilan

Kamis, 15 Okt 2026 15:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:21 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memperkuat pendampingan keluarga sejak masa…

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 17:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:27 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA)…

Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras yang Langgar Ketentuan Perizinan

Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras yang Langgar Ketentuan Perizinan

Rabu, 14 Okt 2026 10:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:32 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menggencarkan pengawasan terhadap toko minuman beralkohol, yang tidak sesuai…