Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penghargaan yang diraih Bank Jatim
Penghargaan yang diraih Bank Jatim

i

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2026 kategori Champion of Growth – Bank BPD (Jawa-Bali). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Keuangan & Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto pada Senin (12/10).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan pertumbuhan Bank Jatim di tengah dinamika industri perbankan. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Bank Jatim untuk terus memperkuat kinerja bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Wahyu menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta memperkuat peran Bank Jatim sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi daerah. 

”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat fundamental bisnis perusahaan. Ke depan, Bank Jatim akan terus mengoptimalkan potensi bisnis, memperluas kolaborasi, serta menghadirkan layanan perbankan yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bank Jatim berkomitmen untuk terus menjalankan strategi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta manajemen risiko yang prudent. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing Bank Jatim sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah.

Raihan BIFA 2026 ini menjadi penyemangat bagi seluruh Jatimers untuk terus bersinergi dan berinovasi dalam mendukung transformasi Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah yang kompetitif, adaptif, dan berkontribusi bagi kemajuan Jawa Timur serta Indonesia.

Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan bahwa BIFA merupakan ajang penganugerahan kepada perusahaan keuangan di bidang perbankan, pembiayaan atau multifinance, dan asuransi yang diselenggarakan secara tahunan. Penyelenggaraan tahun ini merupakan yang ke-18 kalinya.

Menurut Hariyadi, peran industri jasa keuangan sangat krusial dalam ekosistem perekonomian nasional. Ekspansi di sektor keuangan baik melalui penyaluran kredit, pembiayaan kepada konsumen, perlindungan terhadap layanan jasa melalui premi, mencerminkan adanya pergerakan yang bertumbuh di sektor riil. 

"Dengan kata lain, saat geliat sektor riil bergerak dinamis, aktivitas usaha tumbuh, dan permintaan masyarakat meningkat, di sana tak luput peran dari industri jasa keuangan," terangnya.

Selanjutnya pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Aula Gedung Yusuf Anwar, Bank Jatim juga mendapat penghargaan pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan PT TASPEN (Persero), yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. 

Dua kategori penghargaan yang berhasil disabet Bank Jatim meliputi layanan pembayaran pensiunan PT TASPEN (Persero) kategori Menengah, serta layanan pembayaran pensiunan PT Asabri (Persero) kategori Kecil. (13/10)

“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Bank Jatim dalam menghadirkan layanan pembayaran pensiun yang optimal. Ke depan, kami akan terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat kualitas layanan kepada nasabah, sehingga kami dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas bagi para pensiunan,” ujar Wahyu.

Dengan raihan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Jatim untuk terus meningkatkan kinerja layanan pembayaran pensiun, serta menjaga dan memperkuat kualitas pelayanan kepada nasabah.

Berita Terbaru

Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras yang Langgar Ketentuan Perizinan

Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras yang Langgar Ketentuan Perizinan

Rabu, 14 Okt 2026 10:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:32 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menggencarkan pengawasan terhadap toko minuman beralkohol, yang tidak sesuai…

Pemkot Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027, Atlet Bisa Cari Informasi Hotel hingga Wisata

Pemkot Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027, Atlet Bisa Cari Informasi Hotel hingga Wisata

Selasa, 13 Okt 2026 14:36 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:36 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan website khusus untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-X Jawa Timur…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

NUSABARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…