Pemkot Surabaya Kembalikan Arus Jalan Embong Sawo - Embong Gayam Setelah Evaluasi selama 14 Hari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengembalian Jalan Embong Gayam
Pengembalian Jalan Embong Gayam

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti semula, setelah melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama 14 hari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kondisi lalu lintas di lapangan. Rekayasa yang sebelumnya diterapkan memang bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan, namun dalam pelaksanaannya ditemukan peningkatan kepadatan pada sejumlah segmen.

“Dari hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas yang dilakukan sebelumnya memang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun, setelah kami analisis data di lapangan, terjadi kepadatan yang cukup signifikan pada segmen antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat (Basra), serta arus di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo menuju Embong Gayam,” kata Beta, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kepadatan pada dua segmen tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kondisi sebelum rekayasa diterapkan. Kondisi itu juga diikuti sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan hotline.

Dishub Surabaya kemudian melakukan evaluasi dengan melihat data lalu lintas di lapangan serta berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas menyebabkan kepadatan meningkat di sejumlah segmen, sehingga kelancaran arus lalu lintas menjadi kurang optimal. Atas pertimbangan tersebut, pengaturan arus diputuskan untuk dikembalikan seperti semula.

“Setelah kami melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Satlantas, kami melihat kepadatan di sejumlah segmen meningkat sehingga kelancaran arus lalu lintas menjadi kurang optimal. Karena itu, kami memutuskan untuk mengembalikan pengaturan lalu lintas seperti semula,” ujarnya.

Beta menjelaskan, rekayasa lalu lintas mulai diterapkan pada 1 September 2026. Setelah berjalan selama 14 hari, Dishub melakukan penghitungan dan analisis data pada 16 September sebagai bahan evaluasi.

“Jadi, kami melakukan pemantauan selama 14 hari. Dari hasil evaluasi data, kami melihat kepadatan di jalur tersebut meningkat dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, pengaturan lalu lintas diputuskan untuk dikembalikan seperti semula,” jelasnya.

Pengembalian pengaturan arus mulai diberlakukan pada Rabu (17/9/2026) pukul 20.00 WIB. Waktu tersebut dipilih setelah mempertimbangkan kondisi lalu lintas pada pagi hari yang dinilai sudah cukup padat.

“Sebelumnya perubahan pertama memang diterapkan pada pagi hari. Namun, ternyata kedua ruas tersebut pada pagi hari sudah cukup ramai. Karena itu, pengembalian pengaturan kami mulai pada malam hari,” tuturnya.

Beta memastikan Dishub Surabaya tidak melakukan penambahan perangkat lalu lintas dalam proses pengembalian arus. Penyesuaian akan dilakukan melalui pengaturan di lapangan dengan tetap berkoordinasi bersama Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kami tidak menambahkan alat lalu lintas. Namun, tentu diperlukan penyesuaian pengaturan di lapangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas terkait pelanggaran yang ditemukan. Jika diperlukan, akan dilakukan penindakan langsung dan secara berkala dapat dilakukan operasi gabungan bersama kepolisian,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk kembali memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku setelah arus dikembalikan seperti semula. Pengguna jalan diminta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi kepadatan serta mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.

“Kami berharap para pengguna jalan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan berdasarkan kondisi kepadatan. Pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan untuk kenyamanan warga Surabaya,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…