Cari Kerja Lewat P3RT, Disperinaker Surabaya Imbau Warga Tak Jadikan KTP dan Ijazah Agunan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencari kerja
Ilustrasi pencari kerja

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT). Warga diminta tidak menyerahkan dokumen identitas pribadi sebagai agunan serta memahami isi kontrak sebelum menandatanganinya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, KTP dan ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan dalam proses penempatan kerja. "Untuk warga Surabaya yang pertama jangan sampai identitas diri, baik itu KTP maupun ijazah menjadi agunan. Tidak diperbolehkan itu," kata Hebi, Senin (14/9/2026).

Selain melindungi dokumen pribadi, Hebi meminta calon pekerja membaca dan memahami terlebih dahulu setiap perjanjian kerja yang akan ditandatangani. Masyarakat yang belum memahami isi kontrak juga dapat berkonsultasi dengan Disperinaker Surabaya.

"Pesan saya kalau mau tanda tangan kontrak kerja itu dibaca dulu. Kalau nggak memahami tolong ke Dinas Tenaga Kerja. Karena di tempat kami ada bidang namanya hubungan industrial untuk menjembatani itu," ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan warga Surabaya yang mengaku tidak dapat pulang dari perusahaan penempatan tenaga kerja P3RT di wilayah Gayung Kebonsari. Laporan itu diterima melalui hotline Lapor Cak Eri.

Hebi menuturkan bahwa pihaknya kemudian turun tangan setelah menerima laporan tersebut. Penanganan dilakukan untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan, hingga warga yang bersangkutan akhirnya dapat kembali pulang. "Karena ini menjadi tanggung jawab kami pemerintah kota, maka pemerintah kota hadir untuk membantu warga," katanya.

Hebi menjelaskan, kewenangan perizinan perusahaan P3RT berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sedangkan untuk pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. "Memang untuk perusahaan P3RT izinnya melalui Kemnaker. Kemudian pengawasannya oleh provinsi," jelasnya.

Menurut Hebi, terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan P3RT di Surabaya yang selama ini mendapatkan pembinaan dari Kemenaker dan pemerintah provinsi. Pembinaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penempatan pekerja rumah tangga berjalan sesuai ketentuan.

"Di Surabaya kalau tidak salah ada sembilan kalau enggak 10 perusahaan P3RT. Nah, mereka selama ini dibina oleh Kemnaker dan provinsi itu supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Hebi.

Selain itu, Disperinaker Surabaya mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial. Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kemnaker untuk menindaklanjuti aspek pengawasan serta evaluasi terhadap perusahaan P3RT.

"Kami berinisiatif untuk bersurat ke provinsi, tindak lanjutnya provinsi terkait dengan pengawasan. Kemudian juga (bersurat) ke Kemnaker untuk mengevaluasi perizinan dan sebagainya," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…