Optimalkan Kenyamanan Publik, Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen menciptakan iklim kota yang tertib, aman, dan transparan, khususnya di kawasan wisata cagar budaya Jalan Tunjungan, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng.

Sebagai langkah nyata perlindungan terhadap kenyamanan masyarakat, Pemkot Surabaya melakukan penertiban terhadap kantong parkir swasta yang belum melengkapi dokumen perizinan operasional secara menyeluruh.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum, transparansi tarif, serta keamanan barang milik warga kota. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian tarif dan pengelolaan fasilitas parkir mandiri di samping salah satu restoran di Jalan Tunjungan.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara kewajiban membayar pajak parkir mandiri dan kepemilikan izin penyelenggaraan parkir. Sesuai aturan, setiap pelaku usaha yang menyediakan ruang parkir wajib memiliki keduanya secara linier.

"Kami meluruskan bahwa pembayaran pajak parkir oleh pelaku usaha atas lahan pribadinya tidak serta-merta menggantikan izin operasional parkir. Di dalam izin operasional itulah pemerintah kota dapat memitigasi risiko, menetapkan standar tarif resmi, mengetahui legalitas pengelola, hingga memastikan adanya tanggung jawab apabila terjadi kehilangan barang milik pengunjung," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (10/7/2026).

Untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, Wali Kota Eri telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan evaluasi dan penyisiran administratif. Mulai pekan ini, setiap penarikan pajak parkir mandiri harus dipastikan telah berjalan beriringan dengan izin operasional yang valid. “Jika izin belum lengkap, tolong aktivitasnya (parkir) berhenti dulu sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan oleh pihak pengelola,” terangnya.

Pemkot Surabaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk kembali membuka fasilitas parkir tersebut, dengan syarat telah mengadopsi standar pelayanan modern yang ditetapkan Pemkot." Apabila pihak pengelola sudah merampungkan perizinannya, menerapkan sistem satu pintu (one gate system), dan mengintegrasikan pembayaran non-tunai (QRIS), silakan beroperasi kembali. Hal ini sangat penting agar tata kelola keuangan menjadi transparan dan akuntabel," jelasnya.

Wali Kota Eri mengimbau, untuk seluruh mitra pihak ketiga agar mematuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tidak menarik tarif di luar batas ketentuan Perda. Di akhir keterangannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh warga Kota Pahlawan untuk ikut aktif membangun budaya bertransaksi secara digital saat menggunakan fasilitas parkir di Surabaya. Penggunaan pembayaran non-tunai dinilai paling efektif untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) atau tarif tembak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami memohon bantuan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Surabaya. Mari bersama-sama memanfaatkan pembayaran non-tunai saat parkir. Melalui sistem digital ini, kita bersama-sama menjaga transparansi kota, melindungi hak konsumen, dan memastikan retribusi yang dibayarkan benar-benar masuk untuk pembangunan Kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Eri menutup lahan parkir yang dikelola pihak swasta di samping salah satu restoran Jalan Tunjungan lantaran mematok tarif tak sesuai dan tak mengantongi izin. Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak)  pada Sabtu (4/7/2026) malam, usai mendapat banyak laporan di hotline Lapor Cak Eri. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…