RLD Ajak Publik Bahas Penghapusan Konten dan Kemerdekaan Pers

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

NUSABARU – Upaya menghapus konten dari internet semakin sering dilakukan seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap reputasi digital. 

Meski demikian, persoalan menjadi berbeda ketika permintaan penghapusan menyasar berita yang dihasilkan melalui kerja jurnalistik. 

Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas antara hak individu menjaga nama baik dan kebebasan pers dalam menyajikan informasi kepada publik.

Topik tersebut akan dikupas dalam Jagongan Bareng "Penghapusan Konten Digital Vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB di Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya.

Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menilai perkembangan teknologi digital membawa konsekuensi baru dalam pengelolaan informasi. 

Menurutnya, perlindungan terhadap reputasi pribadi memang penting, tetapi kepentingan publik atas informasi yang telah dipublikasikan melalui mekanisme jurnalistik juga tidak boleh diabaikan.

"Setiap orang berhak menjaga reputasi digitalnya. Namun ketika permintaan penghapusan diarahkan pada karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta dan melalui proses pers, persoalannya menjadi lebih kompleks karena menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi," kata Andika.

Ia menjelaskan, forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog yang mempertemukan berbagai pihak agar persoalan penghapusan konten dapat dibahas secara menyeluruh, bukan hanya dari perspektif individu maupun media.

"Kami ingin menghadirkan diskusi yang melibatkan pemerintah, akademisi, insan pers, pegiat digital, dan masyarakat. Harapannya, lahir pemahaman bersama tentang bagaimana melindungi hak individu tanpa mengikis kemerdekaan pers maupun keberadaan arsip informasi publik," ujarnya.

Andika menambahkan, setiap keberatan terhadap pemberitaan sejatinya telah memiliki mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jalur tersebut mencakup penggunaan hak jawab, hak koreksi, hingga penyelesaian melalui Dewan Pers.

"Forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa perlindungan reputasi digital dan kemerdekaan pers seharusnya berjalan beriringan. Yang diperlukan adalah tata kelola yang seimbang sehingga hak semua pihak tetap terlindungi," tuturnya.

Diskusi akan menghadirkan Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Drs. Harliantara, M.Si., serta Ketua Rukun Warta RLD Fatchur Rohman. Acara dipandu Dewan Penasehat PFI Surabaya Totok J. Sumarno.

Jagongan Bareng terselenggara atas kolaborasi RLD, PFI Surabaya, dan Forkom Jurnalis Nahdliyin, dengan dukungan PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Cipta Reka, Hanaka Social Space, Aipel Computer, Mulyadi & Partners Law Firm, Pecel Pincuk Syafira, serta Bengkel Mobil Newfast. (Red)

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

NUSABARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…