Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Lakukan Penyegaran Birokrasi hingga Evaluasi Kasus Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rotasi di Pemkot Surabaya
Rotasi di Pemkot Surabaya

i

NUSABARU - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertempat di Graha Sawunggaling pada Kamis (9/7/2026). Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami mutasi dan rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik.

Dalam pelantikan kali ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi atensi serius Wali Kota Eri Cahyadi, mulai dari urusan domestik keluarga ASN hingga sanksi tegas berupa pergeseran jabatan akibat kelalaian pengawasan di lapangan.

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam pelantikan ini adalah adanya empat pejabat perempuan yang memilih mundur dari posisi struktural utama karena tidak mendapatkan izin atau rida dari sang suami.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian mereka selama ini dan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya, bagi seorang wanita, rida suami adalah hal yang utama, dan keluarga jauh lebih penting dari sebuah jabatan.

“Ketika berputar hari ini mendapatkan jabatan struktural tetap tapi tidak menjadi garda terdepan nomor satu, maka sejatinya jenengan dibukakan pintu surga oleh Gusti Allah karena mendapatkan rida seorang suami. Namun, saya berharap dengan bergeser ke posisi lain, komitmen dan konsistensi untuk terus berjuang bagi kepentingan masyarakat tetap terjaga," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Selain faktor keluarga, rotasi ini juga didasari oleh masa jabatan. Wali Kota Eri mengungkapkan ada beberapa lurah yang masa pengabdiannya sudah berjalan 5 hingga 10 tahun di satu tempat, sehingga sudah waktunya dilakukan penyegaran.

Faktor jarak rumah yang terlalu jauh dari tempat bertugas juga menjadi pertimbangan agar kinerja para ASN bisa lebih maksimal. Di sisi lain, mutasi kali ini juga menjadi momen evaluasi dan sanksi tegas bagi pejabat yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan wilayah, salah satunya terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Tambak Wedi.

Wali Kota Eri Cahyadi menyayangkan sikap lurah yang mengaku tidak tahu adanya praktik pungli menarik uang kepada pedagang di aset tanah Pemkot Surabaya (seperti Sentra Wisata Kuliner/SWK atau pasar) dengan alasan pengelolaan sudah diserahkan ke paguyuban atau koperasi.

"Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut,” imbuhnya.

Terkait kasus di wilayah Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Wali Kota Eri mengonfirmasi bahwa sudah ada sekitar 4 hingga 5 pedagang yang menjadi korban. Beberapa dipaksa membayar untuk bisa masuk, dan ada yang tidak bisa berjualan karena tidak mampu membayar. Adanya perbedaan pengakuan antara pihak yang diduga menerima dan membayar, Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

Sebagai konsekuensi, Lurah yang bersangkutan digeser posisinya dari kepala wilayah (orang nomor satu di kelurahan) menjadi Kepala Seksi (Kasi). Meski secara eselon setara, pergeseran ini merupakan bentuk sanksi moral dan penurunan tanggung jawab operasional.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah di Kota Pahlawan. Ia meminta seluruh jajarannya untuk tidak hanya fokus pada urusan administrasi, tetapi aktif turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan warga.

"Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…