Dispendik Surabaya Ajak Siswa Isi Liburan dengan Pengalaman, Ingatkan Patuhi Jam Malam dan Batasi Gadget

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momen untuk memperkaya pengalaman dan mengembangkan karakter, bukan sekadar beristirahat dari rutinitas belajar. Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan liburan dapat menjadi ruang belajar yang berbeda bagi anak-anak. Dengan pendampingan orang tua, siswa dapat memperoleh banyak pelajaran dari aktivitas sehari-hari, interaksi dengan keluarga, maupun pengalaman di lingkungan sekitar.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan selama masa libur adalah meningkatnya penggunaan gawai. Karena itu, Dispendik mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan mereka menghabiskan waktu sepanjang hari di depan layar.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB. Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu sore hingga malam untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan kegiatan tanpa distraksi perangkat elektronik.

Dispendik juga mengingatkan agar orang tua tetap mematuhi ketentuan mengenai pengawasan anak pada malam hari. Selama liburan, berbagai surat edaran yang telah diterbitkan Pemkot Surabaya tetap berlaku, termasuk kebijakan jam malam bagi anak sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah anak berada di luar rumah tanpa pengawasan pada waktu yang tidak semestinya.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur dia.

Bagi keluarga yang ingin mengajak anak berlibur, Febri menyarankan memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Menurutnya, pengalaman sederhana di sekitar tempat tinggal pun dapat menjadi sarana belajar yang bermakna apabila dilakukan bersama keluarga dan disertai pendampingan yang baik.

“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.

Selain menyampaikan imbauan kepada orang tua dan siswa, Dispendik Surabaya juga meminta setiap sekolah memanfaatkan masa libur untuk membenahi lingkungan belajar. Upaya tersebut meliputi pembersihan ruang kelas dan berbagai fasilitas sekolah, serta perbaikan ringan yang diperlukan agar lingkungan belajar kembali bersih, nyaman, dan siap menyambut tahun ajaran baru.

“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…