Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna MUI Jatim
Rapat Paripurna MUI Jatim

i

NUSABARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor MUI Jatim, Senin (20/4/2026), sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Selain itu, rapat ini juga menetapkan Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Rapat ini dihadiri unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.

“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak selaku pimpinan rapat.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan panjang, dimulai dari Musyawarah Daerah XI pada Desember 2025 yang menetapkan kepemimpinan awal, hingga rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri.

“Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26–27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025–2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.

Namun, pada 10 Februari 2026, KH. Hasan Mutawakkil menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 12 Maret 2026, rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim secara resmi menerima pengunduran diri tersebut. 

“Selanjutnya, proses komunikasi dan konsultasi dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum. Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” terangnya.

Di akhir pernyataannya, Emil menegaskan bahwa hasil Rapat Paripurna ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif.

“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada MUI Pusat di Jakarta,” pungkasnya.

Keputusan dan Reposisi Kepengurusan
Rapat Paripurna menetapkan sejumlah keputusan penting terkait pergantian dan reposisi kepengurusan MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, yaitu:
•    Menetapkan Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim, menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. 
•    Menempatkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim. 
•    Mereposisi Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya. 
•    Mereposisi KH. Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa. 
•    Menetapkan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. 
•    Menambahkan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris. 
•    Menambahkan Dr. Agung Subagyo dalam jajaran bendahara.

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

NUSABARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…