THR Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran, Pemprov Jatim Buka 54 Posko Layanan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Posko Pengaduan Pemprov Jatim
Ilustrasi Posko Pengaduan Pemprov Jatim

i

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (27/2), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya.

"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idul Fitri, saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum 7 hari menjelang Lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa THR Keagamaan merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian THR tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga bagian dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja/buruh dalam pekerjaannya," terang Khofifah.

Menurutnya, momentum Idul Fitri identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Oleh sebab itu, pembayaran THR tepat waktu sangat penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya.

"Lebaran atau Idul Fitri ini kan momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya," imbuhnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan Tahun 2026 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Posko THR Keagamaan Jawa Timur Tahun 2026 melayani aduan masyarakat khususnya para buruh dan pekerja mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2026 pada hari kerja," katanya.

Adapun lokasi posko meliputi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur sebagai posko induk, UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jawa Timur, serta kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula posko layanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Selain layanan tatap muka, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan kanal pengaduan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR. Setiap pengaduan yang masuk secara online akan ditindaklanjuti dan diarahkan untuk melengkapi laporan tertulis sesuai persyaratan yang berlaku.

"Posko THR Keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," tuturnya.

Khofifah berharap seluruh pengusaha dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur.

Ia juga optimistis, pembayaran THR tepat waktu akan turut mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

"Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah," pungkasnya.

Berita Terbaru

Armuji Sebut Arek Suroboyo Tak Takut Pocong

Armuji Sebut Arek Suroboyo Tak Takut Pocong

Senin, 01 Jun 2026 04:33 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:33 WIB

NUSABARU - Maraknya video dan konten pocong yang viral di media sosial mendapat tanggapan dari Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Surabaya, Armuji yang akrab…

Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Minggu, 31 Mei 2026 07:07 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 07:07 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar bakti sosial sterilisasi kucing gratis di UPT Pusat…

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

NUSABARU – Semangat pembinaan olahraga kembali bergelora di Kota Pahlawan. Ketua DPRD Surabaya, sekaligus Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota …

Spesial HJKS, Warga Surabaya Bisa Naik Transportasi Umum dan Parkir Dengan Tarif Rp733

Spesial HJKS, Warga Surabaya Bisa Naik Transportasi Umum dan Parkir Dengan Tarif Rp733

Sabtu, 30 Mei 2026 12:48 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:48 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan promo tarif khusus Rp733 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS untuk…

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

NUSABARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya mendorong penerapan sistem budidaya perikanan berbasis silvofishery di kawasan pesisir. Langkah…

Sterilisasi Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal

Sterilisasi Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal

Senin, 25 Mei 2026 21:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 21:31 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota…