Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus

NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Rukun Warga (RW). Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Senin (12/10/2026).
Rapat yang menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Bakumkarsa, Bapemkesra, dan Bapenda tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari perubahan data penduduk, data ganda, hingga potensi terganggunya pelayanan publik akibat penempatan pegawai di wilayah permukiman.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mempertanyakan perkembangan pemutakhiran data kependudukan yang sebelumnya masih menyisakan ratusan ribu data penduduk yang belum teridentifikasi atau terverifikasi.
Yona meminta penjelasan apakah jumlah data bermasalah tersebut sudah mengalami penurunan atau justru belum menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, kejelasan data kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan perencanaan program pemerintah sekaligus persiapan menghadapi tahapan politik pada 2027.
“Sekarang ini sudah mulai terkoreksi turun atau masih jalan di tempat? Kita perlu mengetahui perkembangan pemutakhiran data kependudukan secara jelas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah menghadapi kesulitan memastikan angka penduduk yang benar-benar mutakhir karena perubahan data terus berlangsung di tingkat pusat. Bahkan, upaya perekaman KTP elektronik bagi warga yang memenuhi persyaratan belum selalu diikuti penurunan jumlah data yang menjadi sasaran pemutakhiran.
Yona juga menyinggung persoalan data ganda yang membutuhkan penanganan serius. Menurutnya, pembenahan data harus dilakukan secara cermat, terlebih ketika pemerintah mulai menerapkan kebijakan satu data.
“Kita tidak salah melangkah. Semuanya memiliki konsekuensi, termasuk terhadap anggaran. Karena itu, kami perlu mencermati perkembangan data kependudukan dan menunggu kejelasan regulasi pemilu,” imbuhnya. (Red)

Baca juga: Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru