Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Surabaya Beralih ke Kendaraan Listrik

Reporter : Redaksi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik dalam operasional pemerintahan sebagai langkah efisiensi di tengah tekanan kenaikan harga BBM non-subsidi. Bahkan, seluruh mobil operasional berbahan bakar bensin milik Pemkot kini sedang dalam proses pelelangan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan biaya operasional pemerintah daerah.

Baca juga: RW 1 Pucang Sewu Terapkan Larangan Parkir, Praktik Baik yang Bisa Diadopsi Kampung Lain

"Mobil operasional yang menggunakan bensin sudah kami lelang semuanya dan saat ini masih dalam proses. Kami berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM dengan beralih ke kendaraan listrik," kata Wali Kota Eri, Kamis (25/6/2026).

Selain mengganti kendaraan operasional, Pemkot juga mendorong penggunaan sepeda motor untuk aktivitas lapangan yang tidak memerlukan mobilitas kendaraan roda empat.

“Langkah itu menjadi salah satu strategi efisiensi agar anggaran tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga BBM,” imbuhnya.

Namun, tidak semua armada dapat beralih ke energi listrik. Sejumlah kendaraan pelayanan publik seperti truk sampah, armada operasional sungai, kendaraan pengerukan, hingga armada pemadam kebakaran masih bergantung pada bahan bakar solar.

Baca juga: Isa Iskandar Kembali Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026-2029

Karena itu, Pemkot Surabaya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar armada pelayanan dasar masyarakat dapat memperoleh akses BBM subsidi.

"Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan. Karena itu kami mengajukan agar armada pelayanan publik bisa mendapatkan BBM subsidi," ujarnya.

Wali Kota Eri menjelaskan, sebagian armada persampahan telah memperoleh persetujuan penggunaan BBM subsidi. Sementara itu, pengajuan untuk armada pemadam kebakaran dan kendaraan sektor pekerjaan umum (PU) masih dalam proses pembahasan dengan kementerian terkait.

Baca juga: Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah kenaikan harga solar non-subsidi yang berpotensi meningkatkan beban operasional daerah.

"Kami berharap ada skema yang dapat mendukung operasional armada pelayanan publik, sehingga pemerintah daerah tetap dapat menjaga kualitas layanan kepada masyarakat secara optimal. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut digunakan langsung untuk pelayanan dasar masyarakat setiap hari," pungkasnya. (Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru