Ekosistem Kebudayaan Surabaya Menguat, Akademisi Ingatkan Pentingnya Pemerataan

Reporter : Redaksi
Balai Pemuda Surabaya

NUSABARU - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dinilai mengarah pada pola yang lebih terbuka dan inklusif. Sejumlah pegiat budaya dan akademisi menilai penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kebudayaan menjadi bagian dari proses menuju pengelolaan budaya yang lebih kolaboratif.

Pegiat budaya dari Sanggar Omah Ndhuwur Kampung Dupak Bangunrejo Surabaya, Probo Darono Yakti, menilai peran Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas kebudayaan sejauh ini berjalan cukup representatif.

Baca juga: Wujudkan Hunian Layak di Surabaya, Pengamat Sosial Dorong Pemkot Atur Batasan Rumah Kos dan Rusunami

"Sebenarnya sejauh ini sudah cukup representatif. Jadi bagaimana pemkot kemudian membuka ruang-ruang publik dalam berkebudayaan, mulai dari pemanfaatan fasilitas seperti Balai Pemuda, kemudian tempat-tempat yang berkaitan dengan infrastruktur dasar kebudayaan," ujar Probo, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, arah kebijakan tersebut menunjukkan peran pemerintah sebagai fasilitator yang mendorong aktivitas kebudayaan semakin hidup di ruang publik, termasuk melalui pemanfaatan taman kota untuk pertunjukan seni tradisi.

"Saya pikir ini sudah sejalan dengan nafas pemerintah sebagai enabler atau pihak yang kemudian menjadikan yang tidak jadi, membisakan yang tidak bisa," kata dosen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) tersebut.

Meski demikian, Probo menekankan bahwa penyediaan fasilitas perlu diiringi dengan penguatan tata kelola yang partisipatif. Ia menilai Pemkot Surabaya perlu memastikan seluruh pelaku seni dan budaya, khususnya seni tradisi, memperoleh akses yang merata dalam memanfaatkan ruang publik yang telah disediakan.

"Memang tantangannya ada kepada bagaimana pemerintah kota ini terus menggulirkan agenda-agenda kesenian, untuk kemudian tidak hanya menyediakan fasilitas, tapi ke depan juga perlu dipikirkan bagaimana dengan adanya fasilitas ini, tata kelola atau pengelolaannya bisa dikelola secara partisipatif yang melibatkan seluruh elemen kebudayaan," tuturnya.

Namun, ia mengakui bahwa kondisi saat ini Surabaya masih berada dalam fase transisi. Artinya, pola pengelolaan kebudayaan yang sebelumnya bersifat administratif menuju model kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan.

"Jadi mungkin itu yang kemudian bisa saya katakan bahwa Surabaya ini masih dalam fase transisi. Dalam pengelolaan yang sifatnya administratif menjadi sesuatu yang sifatnya kolaboratif, dikelola secara bersama," paparnya.

Terkait transformasi lembaga kesenian menjadi kebudayaan, Probo memandang bahwa langkah tersebut merupakan keniscayaan yang sejalan dengan regulasi nasional maupun daerah. Termasuk ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Gen Z RW 7 Kelurahan Karah Bergerak Lakukan Pemilahan Sampah

"Jadi transformasi dari lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan adalah satu keniscayaan karena kita punya Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 87 tahun 2021," kata dia.

Ia menuturkan bahwa perluasan fungsi lembaga tersebut menuntut kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya memahami seni, tetapi juga seluruh objek pemajuan kebudayaan. Sekaligus, kata dia, membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelaku budaya dalam mendukung agenda pembangunan kota.

"Artinya peran dari sebuah lembaga tadi otomatis meluas. Dan akibat karena meluas, maka person yang ada di dalamnya harus betul-betul menguasai 10 dari objek pemajuan kebudayaan," tegas dia.

Ia berharap keberadaan lembaga kebudayaan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku budaya, sekaligus mendampingi proses kurasi dan fasilitasi agar berjalan lebih transparan dan inklusif.

Pandangan serupa disampaikan Dosen Teknologi Pendidikan Seni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, sekaligus pelaku seni, Jarmani. Ia menilai fasilitasi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk para pelaku seni sudah sangat baik dan menjangkau hingga tingkat kampung.

Baca juga: Pile Test Untuk Proses Terbitkan IMB PT Wulandaya

"Saya kira sudah sangat bagus, proses daripada fasilitasi Kota Surabaya untuk masyarakat, bahkan sampai pada di kampung-kampung," katanya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas tersebut turut mendorong tumbuhnya aktivitas kesenian di berbagai lapisan masyarakat, sehingga menciptakan suasana yang lebih hidup dan dinamis. "Itu saya rasa juga sangat menghidupkan sekali nuansa-nuansa kesenian, perkembangan kesenian yang ada di Kota Surabaya," ujar Jarmani.

Meski demikian, Jarmani mendorong agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar program pemajuan kebudayaan dapat terus ditingkatkan ke depan. "Menurut saya perlu sekali kita evaluasi secara menyeluruh secara holistik supaya pemajuan kebudayaan nanti ke depannya akan terus baik dan baik," katanya.

Terkait transformasi dewan kesenian menjadi kebudayaan, ia menilai langkah tersebut juga tepat dan relevan dengan amanat regulasi yang mendorong perluasan cakupan pemajuan kebudayaan. "Sangat relevan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan," imbuhnya.

Karena itu, Jarmani optimistis transformasi tersebut akan memperkuat tata kelola kebudayaan di Surabaya sehingga menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi. "Tata kelolanya itu menurut saya akan lebih baik dengan adanya transformasi," pungkasnya. (Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru