Wali Kota Eri Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas yang Terlibat Premanisme di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Istimewa)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Istimewa)

i

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025) sore.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Eri menanggapi kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80). Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo, kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota Eri menyebut bahwa Pemkot Surabaya juga akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat. "Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme," jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Kota Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila, sehingga kekerasan tidak dapat ditoleransi. "Maka (kalau) ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. "Sehingga kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya," terangnya.

Terkait kasus Nenek Elina, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang belum diputus pengadilan. Karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai melanggar hukum. "Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan," katanya.

Ia menambahkan, laporan kasus tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Ini menjadi atensi betul di Polda Jawa Timur terkait hal ini dan ditingkatkan dari penyelidikan yang mulai dilakukan tanggal 29 Oktober, hari ini menjadi penyidikan," ungkapnya.

Wali Kota Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Ia memastikan pemkot akan terus melakukan pendampingan dan mendorong percepatan proses hukum agar situasi kota tetap kondusif.

"Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, apakah ini benar dan salah, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya bisa merasakan ada perlindungan hukum terkait proses hukum yang sudah dilaporkan," pungkasnya. (Red)

 

Tag :

Berita Terbaru

Riyono Caping : Bawang Putih Bisa Swasembada, Impor Untungkan Petani Asing 

Riyono Caping : Bawang Putih Bisa Swasembada, Impor Untungkan Petani Asing 

Jumat, 06 Feb 2026 11:19 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:19 WIB

NUSABARU - Bahan pokok bawang putih sampai saat ini masih di penuhi 96% dari impor, hanya 4% produksi dalam negeri. Kebutuhan setiap tahun sekitar 700 ribu ton…

LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

Jumat, 23 Jan 2026 11:21 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 11:21 WIB

NUSABARU – Polemik hukum yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terkait pembagian kuota haji 2024 terus memantik diskusi hangat d…

Pemkot Surabaya Targetkan Legalitas 5.250 UMKM Secara Gratis di 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Legalitas 5.250 UMKM Secara Gratis di 2026

Selasa, 20 Jan 2026 16:21 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 16:21 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong…

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

NUSABARU - Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Raihan Jouzu Syamsudin, siswa SMP Negeri 57 Surabaya, berinovasi mengolah limbah kulit bawang putih menjadi…

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Kewenangan administratif yang bersumber langsung dari undang-undang, bukan diskresi bebas yang dapat dikriminalisas…

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

NUSABARU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data…