Wali Kota Eri Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas yang Terlibat Premanisme di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Istimewa)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Istimewa)

i

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025) sore.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Eri menanggapi kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80). Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo, kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota Eri menyebut bahwa Pemkot Surabaya juga akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat. "Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme," jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Kota Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila, sehingga kekerasan tidak dapat ditoleransi. "Maka (kalau) ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga meminta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. "Sehingga kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya," terangnya.

Terkait kasus Nenek Elina, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang belum diputus pengadilan. Karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai melanggar hukum. "Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan," katanya.

Ia menambahkan, laporan kasus tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Ini menjadi atensi betul di Polda Jawa Timur terkait hal ini dan ditingkatkan dari penyelidikan yang mulai dilakukan tanggal 29 Oktober, hari ini menjadi penyidikan," ungkapnya.

Wali Kota Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Ia memastikan pemkot akan terus melakukan pendampingan dan mendorong percepatan proses hukum agar situasi kota tetap kondusif.

"Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, apakah ini benar dan salah, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya bisa merasakan ada perlindungan hukum terkait proses hukum yang sudah dilaporkan," pungkasnya. (Red)

 

Tag :

Berita Terbaru

Gubernur dan Pimpinan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis, Komitmen Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD

Gubernur dan Pimpinan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis, Komitmen Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD

Selasa, 30 Des 2025 08:44 WIB

Selasa, 30 Des 2025 08:44 WIB

NUSABARU –  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyepakati penetapan enam P…

Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Selasa, 30 Des 2025 08:24 WIB

Selasa, 30 Des 2025 08:24 WIB

NUSABARU - Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mulai memperketat pengawasan di wilayah…

Pengusiran Nenek Elina, Imron Amin Minta Fokus Pada Permasalahan Hukum dan Tak ke Isu Sara

Pengusiran Nenek Elina, Imron Amin Minta Fokus Pada Permasalahan Hukum dan Tak ke Isu Sara

Senin, 29 Des 2025 18:33 WIB

Senin, 29 Des 2025 18:33 WIB

NUSABARU - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura), R. Imron Amin menyampaikan keprihatinan atas ramainya pemberitaan dan perbincangan publik terkait…

UNUSA Support Pemulihan Korban Bencana di Aceh, Bantu Kesehatan hingga Asupan Gizi Masyarakat

UNUSA Support Pemulihan Korban Bencana di Aceh, Bantu Kesehatan hingga Asupan Gizi Masyarakat

Senin, 29 Des 2025 14:04 WIB

Senin, 29 Des 2025 14:04 WIB

NUSABARU - Tim Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) terlibat dalam percepatan pemulihan pasca bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh. Kegiatan yang…

Libur Nataru, Surabaya Jadi Jujugan Wisatawan Lokal Karena Miliki Banyak Mal

Libur Nataru, Surabaya Jadi Jujugan Wisatawan Lokal Karena Miliki Banyak Mal

Senin, 29 Des 2025 13:52 WIB

Senin, 29 Des 2025 13:52 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan kenaikan signifikan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur Natal Tahun 2025.  Kepala Dinas …

Tiga Daerah, Satu Rasa: Catatan dari Warga yang Masih Bertahan Percaya

Tiga Daerah, Satu Rasa: Catatan dari Warga yang Masih Bertahan Percaya

Senin, 29 Des 2025 09:36 WIB

Senin, 29 Des 2025 09:36 WIB

Yang sama adalah rasa. Rasa lelah yang tidak meledak. Rasa peduli yang belum mati. Rasa percaya yang masih bertahan, meski terus diuji dari hari ke hari.…