Gubernur dan Pimpinan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis, Komitmen Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah. (Istimewa)
Gubernur Jatim, Khofifah. (Istimewa)

i

NUSABARU –  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyepakati penetapan enam Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (29/12).

Persetujuan bersama ini menegaskan komitmen kuat antara Pemprov dan DPRD Jatim dalam menghadirkan kepastian hukum, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, memperkuat pelindungan masyarakat, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan ekonomi daerah.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Jatim atas sinergi dan kerja sama konstruktif selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan enam Perda tersebut.

“Persetujuan enam Perda ini mencerminkan sinergi yang produktif  antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Adapun enam Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pencabutan Lima Perda Provinsi Jawa Timur, Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak, Perda tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Perda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Khofifah menjelaskan, Perda tentang Pencabutan Lima Perda merupakan langkah penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pencabutan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan regulasi daerah tetap relevan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat disusun untuk menjawab dinamika sosial yang terus berkembang, baik di ruang publik maupun ruang digital. Menurut Khofifah, pendekatan yang digunakan tidak semata penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan aspek persuasif, humanis, dan berkeadilan.

“Perda ini tidak hanya menekankan aspek penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan agar ketertiban dapat terwujud secara berkelanjutan,” tegas Khofifah.

Kemudian, perhatian terhadap kelompok rentan diperkuat melalui Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak. Khofifah menekankan pentingnya sistem pelindungan yang komprehensif dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Pelindungan perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga komunitas harus bergerak bersama agar Perda ini benar-benar efektif di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, di sektor lingkungan, Perda tentang Penyelenggaraan Kehutanan diarahkan untuk mengoptimalkan potensi hutan secara lestari dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Pengelolaan kehutanan harus menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” tutur Khofifah.

Sementara di bidang ekonomi, Perda tentang BUMD ditetapkan sebagai landasan penguatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

“Dengan regulasi yang lebih kuat, BUMD diharapkan tumbuh lebih sehat, profesional, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Perda tentang Penyertaan Modal Daerah menjadi instrumen strategis untuk memastikan penempatan dan pengelolaan modal pemerintah daerah dilakukan secara hati-hati, terukur, dan akuntabel.

“Penyertaan modal daerah bukan sekadar dukungan finansial, melainkan investasi publik strategis yang harus memberi dampak nyata bagi penguatan BUMD, pelayanan publik, dan peningkatan PAD,” tegas Khofifah.

“Setiap rupiah penyertaan modal harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian Jawa Timur,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah pun berharap keenam Perda yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan enam Perda ini meneguhkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun pemerintahan yang tertib regulasi, kuat secara kelembagaan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Selasa, 30 Des 2025 08:24 WIB

Selasa, 30 Des 2025 08:24 WIB

NUSABARU - Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mulai memperketat pengawasan di wilayah…

Pengusiran Nenek Elina, Imron Amin Minta Fokus Pada Permasalahan Hukum dan Tak ke Isu Sara

Pengusiran Nenek Elina, Imron Amin Minta Fokus Pada Permasalahan Hukum dan Tak ke Isu Sara

Senin, 29 Des 2025 18:33 WIB

Senin, 29 Des 2025 18:33 WIB

NUSABARU - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura), R. Imron Amin menyampaikan keprihatinan atas ramainya pemberitaan dan perbincangan publik terkait…

UNUSA Support Pemulihan Korban Bencana di Aceh, Bantu Kesehatan hingga Asupan Gizi Masyarakat

UNUSA Support Pemulihan Korban Bencana di Aceh, Bantu Kesehatan hingga Asupan Gizi Masyarakat

Senin, 29 Des 2025 14:04 WIB

Senin, 29 Des 2025 14:04 WIB

NUSABARU - Tim Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) terlibat dalam percepatan pemulihan pasca bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh. Kegiatan yang…

Libur Nataru, Surabaya Jadi Jujugan Wisatawan Lokal Karena Miliki Banyak Mal

Libur Nataru, Surabaya Jadi Jujugan Wisatawan Lokal Karena Miliki Banyak Mal

Senin, 29 Des 2025 13:52 WIB

Senin, 29 Des 2025 13:52 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan kenaikan signifikan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur Natal Tahun 2025.  Kepala Dinas …

Tiga Daerah, Satu Rasa: Catatan dari Warga yang Masih Bertahan Percaya

Tiga Daerah, Satu Rasa: Catatan dari Warga yang Masih Bertahan Percaya

Senin, 29 Des 2025 09:36 WIB

Senin, 29 Des 2025 09:36 WIB

Yang sama adalah rasa. Rasa lelah yang tidak meledak. Rasa peduli yang belum mati. Rasa percaya yang masih bertahan, meski terus diuji dari hari ke hari.…

Dunia Digital juga Bisa Memberikan Dampak Negatif, Wali Kota Eri Minta Harus ada Pengawasan

Dunia Digital juga Bisa Memberikan Dampak Negatif, Wali Kota Eri Minta Harus ada Pengawasan

Minggu, 28 Des 2025 10:27 WIB

Minggu, 28 Des 2025 10:27 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis dalam upaya melindungi anak dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui kebijakan…