Penularan Covid-19 Semakin Parah, Pemerintah Kembali Terapkan PSBB di Jawa dan Bali

author nusabaru.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Airlangga Hartarto (sumber republika.co.id)
Airlangga Hartarto (sumber republika.co.id)

i

pakrw.com - Pemerintah pusat kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11 hingga 25 Januari 2021, untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, sasarannya adalah seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Airlangga mengungkapkan sejumlah alasan di balik diberlakukannya kembali pembatasan sosial yang lebih ketat di awal 2021 ini.

Alasan pertama, tren penularan Covid-19 yang semakin parah di berbagai belahan dunia, terlebih oleh varian baru virus tersebut. Bahkan sejumlah negara mulai memberlakukan kembali lockdown seperti saat awal pandemi tahun lalu.

Di dalam negeri, tren penularan Covid-19 semakin parah. Airlangga merinci, penambahan kasus per pekan pada Desember 2020 mencapai 48.434 kasus. Angkanya terus naik menjadi 51.986 kasus baru dalam pekan pertama Januari 2021.

Jumlah daerah yang masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 juga tak kunjung menunjukkan penurunan signifikan. Tercatat, ada 54 kabupaten/kota yang masuk zona merah sampai awal bulan ini. Sementara itu, 380 daerah masuk risiko sedang, dan 57 daerah masuk risiko rendah. Hanya ada 11 daerah yang tidak ada kasus Covid-19.

Selain itu, seluruh provinsi di Jawa dan Bali melaporkan angka keterisian tempat tidur (BOR) di ruang perawatan ICU dan isolasi yang terus menanjak naik ke atas 70 persen. Kasus aktif positif Covid-19 di Tanah Air juga tak membaik di angka 14,2 persen.

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan bahwa dari sisi ekonomi, Indonesia dianggap sudah mengalami pemulihan dan lebih siap menjalani pembatasan sosial lanjutan. Sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbaikan antara lain, Purchase Manager Index (PMI) nasional konsisten meningkat menuju level 51,3.

Kurs rupiah terhadap dolar AS juga menguat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan dalam beberapa hari ini, nilainya sempat meningkat menyentuh Rp 13.899 per dolar AS. Airlangga menyebutkan, angka ini bahkan lebih tinggi daripada capaian pada 'pre-Covid19' di bulan Januari 2020 lalu.

"Dan kemarin bursa saham juga sudah mencapai 6.105 dan selanjutnya pemerintah juga sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, yang rencananya dilakukan pada minggu depan sesudah mendapatkan EUA dari BPOM dan juga memenuhi aspek kehalalan dari MUI," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (6/1).

Airlangga berharap, kebijakan pembatasan aktivitas yang kembali dilakukan ini mampu menekan angka penularan. Daerah yang diminta melakukan pembatasan harus memenuhi sejumlah syarat.

Di antaranya, memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional yakni atau 3 persen, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yakni 82 persen, memiliki tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yakni sekitar 14 persen, dan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata Airlangga.

Bagi daerah-daerah yang masuk kriteria penerapan PSBB, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengirimkan edaran ke seluruh pimpinan daerah untuk segera ditindaklanjuti. Airlangga menyebutkan, untuk menjalankan kebijakan pengetatan ini Gubernur bisa menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Bupati/Walikota bisa menerbitkan peraturan serupa.

Daerah-daerah yang menjadi sasaran penerapan PSBB, di antaranya adalah seluruh wilayah Jabodetabek; Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi di Jawa Barat; Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya di Jawa Tengah; Kabupaten Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo di DI Yogyakarta; Malang Raya dan Surabaya Raya di Jawa Timur; serta Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di Bali.

"Nah pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat," kata Airlangga.

Sumber: Berita ini dikutip dari republika.co.id melalui jatimnow.com

Berita Terbaru

Riyono Caping : Bawang Putih Bisa Swasembada, Impor Untungkan Petani Asing 

Riyono Caping : Bawang Putih Bisa Swasembada, Impor Untungkan Petani Asing 

Jumat, 06 Feb 2026 11:19 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:19 WIB

NUSABARU - Bahan pokok bawang putih sampai saat ini masih di penuhi 96% dari impor, hanya 4% produksi dalam negeri. Kebutuhan setiap tahun sekitar 700 ribu ton…

LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

Jumat, 23 Jan 2026 11:21 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 11:21 WIB

NUSABARU – Polemik hukum yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terkait pembagian kuota haji 2024 terus memantik diskusi hangat d…

Pemkot Surabaya Targetkan Legalitas 5.250 UMKM Secara Gratis di 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Legalitas 5.250 UMKM Secara Gratis di 2026

Selasa, 20 Jan 2026 16:21 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 16:21 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong…

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Masih SMP, Raihan Mampu Ubah Limbah Kulit Bawang Bernilai Ekonomi

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

Senin, 19 Jan 2026 18:14 WIB

NUSABARU - Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Raihan Jouzu Syamsudin, siswa SMP Negeri 57 Surabaya, berinovasi mengolah limbah kulit bawang putih menjadi…

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

LBH Ansor Jatim Nilai Diskresi Kebijakan Mantan Menag Gus Yaqut tak Harus Masuk Pidana

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:03 WIB

Kewenangan administratif yang bersumber langsung dari undang-undang, bukan diskresi bebas yang dapat dikriminalisas…

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Ideks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 16:55 WIB

NUSABARU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data…