Satpol PP Surabaya Amankan 20 Pelaku Vandalisme Periode Januari-April

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya amankan pelaku vandalisme
Satpol PP Surabaya amankan pelaku vandalisme

i

NUSABARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mencatat telah mengamankan 20 pelaku vandalisme selama periode Januari-April 2026. Penindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar bersama aparat kepolisian untuk mencegah aksi corat-coret di fasilitas umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap malam. Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik yang selama ini kerap menjadi lokasi vandalisme.

"Kalau sesuai data kami di tahun 2025 itu sudah 40 orang yang kita amankan. Di tahun 2026 sampai dengan April ada 20 orang. Jadi memang rata-rata di wilayah tengah (kota) yang sering kita dapat," ujar Mudita, Kamis (16/4/2026).

Bahkan terbaru, Mudita menyebut, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya mengamankan empat remaja di kawasan Viaduk Gubeng pada Minggu (12/4/2026) malam. Keempatnya diamankan saat patroli gabungan karena dicurigai hendak melakukan aksi vandalisme di sekitar lokasi.

"Kita lihat gerakannya mencurigakan, kita dekati, kita cek semua, dia bawa semacam tas ransel, kita buka isinya cat semprot semua. Langsung kita amankan, kita bawa ke kantor Satpol PP," ungkapnya.

Secara keseluruhan, Satpol PP Surabaya mencatat tren kasus vandalisme masih didominasi kawasan tengah kota. Mayoritas para pelaku merupakan remaja yang masih berstatus pelajar. "Rata-rata masih di bawah umur, siswa SMP dan SMA," imbuh Mudita.

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku umumnya berkaitan dengan hobi dan keinginan menyalurkan kreativitas. Bahkan, sebagian mengaku ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan komunitasnya. "Ada yang ngomong karena hobi. Ada juga yang dia bilang menyalurkan inspirasi, menyalurkan bakat," ungkap Mudita.

Meski demikian, Mudita memastikan sejauh ini aksi vandalisme yang dilakukan para pelaku tidak berkaitan dengan tindak kriminal lain. Hal tersebut diperkuat dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Sejauh ini aksi vandalisme pelaku itu kalau kita korelasi dengan teman-teman pihak kepolisian tidak ada catatan kemudian kriminal," tegasnya.

Terkait sanksi, Mudita menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengedepankan pendekatan pembinaan karena mayoritas pelaku masih di bawah umur. Meskipun secara aturan vandalisme dapat dikenai sanksi pidana ringan hingga denda administrasi.

"Kalau sesuai aturan kita, Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Junto 2/2020, aksi corat-coret ini bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana ringan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta," jelasnya.

Namun demikian, para pelaku umumnya diberikan sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih maupun membersihkan kembali lokasi yang mereka coret. "Rata-rata di bawah umur, sehingga kita berikan sanksi sosial. Kita bawa adik-adik ini ke Liponsos (Keputih), bantu bersih-bersih di Liponsos," ujar Mudita.

Selain itu, pelaku juga kerap diminta melakukan pengecatan ulang di lokasi vandalisme menggunakan fasilitas cat dan kuas yang disediakan oleh Satpol PP sebagai bentuk tanggung jawab.

Mudita menambahkan, lokasi seperti Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama masih menjadi titik favorit aksi vandalisme karena dianggap strategis dan mudah dilihat. Namun, hingga kini belum ditemukan pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah diberikan pembinaan. "Kalau sejauh ini belum pernah dari hasil jangkauan kami kemudian dia terjangkau lagi," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Sumenep

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Sumenep

Kamis, 16 Apr 2026 18:03 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:03 WIB

NUSABARU – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir …

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Kamis, 16 Apr 2026 00:13 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 00:13 WIB

NUSABARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan m…

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Diterapkan di SMA, SMK dan SLB se-Jatim.

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Diterapkan di SMA, SMK dan SLB se-Jatim.

Selasa, 14 Apr 2026 15:41 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:41 WIB

NUSABARU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan penerapan kebijakan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang…

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Senin, 13 Apr 2026 17:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:19 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi…

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaksanakan _groundbreaking_ penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di Taman N…

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

NUSABARU – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten P…