Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Adminduk di Kota Surabaya
Layanan Adminduk di Kota Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam melindungi hak perempuan dan anak korban perceraian. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Surabaya mengintegrasikan sistem layanan kependudukan dengan data Pengadilan Agama (PA) untuk memastikan mantan suami menjalankan kewajiban nafkahnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan pelayanan publik kependudukan bagi para mantan suami yang belum melunasi kewajiban nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah sesuai amar putusan pengadilan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama (PA) yang telah terjalin sejak 2023. Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian.

"Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis," jelas Eddy pada Senin (30/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil karena banyaknya kasus mantan suami yang mengabaikan hak mantan istri dan anak-anak yang masih kecil pasca-perceraian, sehingga mereka tidak ternafkahi secara lahir sesuai dengan ketentuan PA.

Inovasi perlindungan perempuan dan anak ini mendapatkan apresiasi tinggi, bahkan dari mancanegara. Eddy mengungkapkan bahwa lembaga peradilan tertinggi Australia atau setara dengan Mahkamah Agung telah melakukan kunjungan dan memantau program ini pada tahun 2024.

"Ini menjadi pilot project. Mahkamah Agung RI juga sedang mengkaji peraturan agar program kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil ini bisa dijadikan program nasional di seluruh Indonesia," tambahnya.

Berdasarkan data terbaru, angka ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan di Surabaya masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 4.701 perkara nafkah anak masih belum terselesaikan, sementara hanya 1.513 perkara yang telah dinyatakan rampung.

Kondisi serupa terjadi pada pemenuhan nafkah iddah, di mana terdapat 5.161 tunggakan kewajiban dibandingkan dengan 2.085 kasus yang terselesaikan.

Bahkan, angka ketidakpatuhan tertinggi ditemukan pada kategori nafkah mut’ah, dengan jumlah tunggakan mencapai 6.665 perkara, berbanding jauh dengan 3.180 kasus yang telah tuntas. Sebagai langkah tegas, sistem integrasi data kependudukan telah memberikan notifikasi bahwa layanan adminduk tidak dapat diberikan hingga tanggung jawab tuntas terhadap 7.642 subjek dari total 10.959 data yang masuk dalam pengawasan.

Melalui program ini, Eddy mengimbau kepada para mantan suami agar memiliki kesadaran hukum dan kemanusiaan untuk menjalankan putusan hakim.

"Harapan kami pertama adalah terciptanya perlindungan nyata bagi mantan istri dan anak. Kedua, ini bentuk upaya pemkot melindungi kelompok rentan. Kepada para mantan suami, tolong amar putusan terkait perceraian dilaksanakan sesuai aturan demi masa depan anak-anak kita," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaksanakan _groundbreaking_ penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di Taman N…

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

NUSABARU – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten P…

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

NUSABARU – Pada HUT ke 80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama s…

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemulung atau pemilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini dilakukan…

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha di Kota Pahlawan, yang berhasil menyerap 1.200…

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi…