Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Adminduk di Kota Surabaya
Layanan Adminduk di Kota Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam melindungi hak perempuan dan anak korban perceraian. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Surabaya mengintegrasikan sistem layanan kependudukan dengan data Pengadilan Agama (PA) untuk memastikan mantan suami menjalankan kewajiban nafkahnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan pelayanan publik kependudukan bagi para mantan suami yang belum melunasi kewajiban nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah sesuai amar putusan pengadilan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama (PA) yang telah terjalin sejak 2023. Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian.

"Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis," jelas Eddy pada Senin (30/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil karena banyaknya kasus mantan suami yang mengabaikan hak mantan istri dan anak-anak yang masih kecil pasca-perceraian, sehingga mereka tidak ternafkahi secara lahir sesuai dengan ketentuan PA.

Inovasi perlindungan perempuan dan anak ini mendapatkan apresiasi tinggi, bahkan dari mancanegara. Eddy mengungkapkan bahwa lembaga peradilan tertinggi Australia atau setara dengan Mahkamah Agung telah melakukan kunjungan dan memantau program ini pada tahun 2024.

"Ini menjadi pilot project. Mahkamah Agung RI juga sedang mengkaji peraturan agar program kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil ini bisa dijadikan program nasional di seluruh Indonesia," tambahnya.

Berdasarkan data terbaru, angka ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan di Surabaya masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 4.701 perkara nafkah anak masih belum terselesaikan, sementara hanya 1.513 perkara yang telah dinyatakan rampung.

Kondisi serupa terjadi pada pemenuhan nafkah iddah, di mana terdapat 5.161 tunggakan kewajiban dibandingkan dengan 2.085 kasus yang terselesaikan.

Bahkan, angka ketidakpatuhan tertinggi ditemukan pada kategori nafkah mut’ah, dengan jumlah tunggakan mencapai 6.665 perkara, berbanding jauh dengan 3.180 kasus yang telah tuntas. Sebagai langkah tegas, sistem integrasi data kependudukan telah memberikan notifikasi bahwa layanan adminduk tidak dapat diberikan hingga tanggung jawab tuntas terhadap 7.642 subjek dari total 10.959 data yang masuk dalam pengawasan.

Melalui program ini, Eddy mengimbau kepada para mantan suami agar memiliki kesadaran hukum dan kemanusiaan untuk menjalankan putusan hakim.

"Harapan kami pertama adalah terciptanya perlindungan nyata bagi mantan istri dan anak. Kedua, ini bentuk upaya pemkot melindungi kelompok rentan. Kepada para mantan suami, tolong amar putusan terkait perceraian dilaksanakan sesuai aturan demi masa depan anak-anak kita," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes dalam 31 Detik

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:05 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 P…

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:39 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG.…

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:40 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:10 WIB

NUSABARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan…