Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan Adminduk di Kota Surabaya
Layanan Adminduk di Kota Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam melindungi hak perempuan dan anak korban perceraian. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Surabaya mengintegrasikan sistem layanan kependudukan dengan data Pengadilan Agama (PA) untuk memastikan mantan suami menjalankan kewajiban nafkahnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan pelayanan publik kependudukan bagi para mantan suami yang belum melunasi kewajiban nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah sesuai amar putusan pengadilan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama (PA) yang telah terjalin sejak 2023. Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian.

"Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis," jelas Eddy pada Senin (30/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil karena banyaknya kasus mantan suami yang mengabaikan hak mantan istri dan anak-anak yang masih kecil pasca-perceraian, sehingga mereka tidak ternafkahi secara lahir sesuai dengan ketentuan PA.

Inovasi perlindungan perempuan dan anak ini mendapatkan apresiasi tinggi, bahkan dari mancanegara. Eddy mengungkapkan bahwa lembaga peradilan tertinggi Australia atau setara dengan Mahkamah Agung telah melakukan kunjungan dan memantau program ini pada tahun 2024.

"Ini menjadi pilot project. Mahkamah Agung RI juga sedang mengkaji peraturan agar program kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil ini bisa dijadikan program nasional di seluruh Indonesia," tambahnya.

Berdasarkan data terbaru, angka ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan di Surabaya masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 4.701 perkara nafkah anak masih belum terselesaikan, sementara hanya 1.513 perkara yang telah dinyatakan rampung.

Kondisi serupa terjadi pada pemenuhan nafkah iddah, di mana terdapat 5.161 tunggakan kewajiban dibandingkan dengan 2.085 kasus yang terselesaikan.

Bahkan, angka ketidakpatuhan tertinggi ditemukan pada kategori nafkah mut’ah, dengan jumlah tunggakan mencapai 6.665 perkara, berbanding jauh dengan 3.180 kasus yang telah tuntas. Sebagai langkah tegas, sistem integrasi data kependudukan telah memberikan notifikasi bahwa layanan adminduk tidak dapat diberikan hingga tanggung jawab tuntas terhadap 7.642 subjek dari total 10.959 data yang masuk dalam pengawasan.

Melalui program ini, Eddy mengimbau kepada para mantan suami agar memiliki kesadaran hukum dan kemanusiaan untuk menjalankan putusan hakim.

"Harapan kami pertama adalah terciptanya perlindungan nyata bagi mantan istri dan anak. Kedua, ini bentuk upaya pemkot melindungi kelompok rentan. Kepada para mantan suami, tolong amar putusan terkait perceraian dilaksanakan sesuai aturan demi masa depan anak-anak kita," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

NUSABARU — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P…

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur menjadikan peringatan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (…

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

NUSABARU – Semangat pembinaan olahraga kembali bergelora di Kota Pahlawan. Ketua DPRD Surabaya, sekaligus Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota …

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

NUSABARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya mendorong penerapan sistem budidaya perikanan berbasis silvofishery di kawasan pesisir. Langkah…

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan berdialog langsung dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/5), u…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin kegiatan tanam tebu perdana dalam rangka program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…