Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Surabaya dan DPRD Sahkan Perda Penataan Ruang dan Rusunami

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (30/3/2026). Aturan ini akan menjadi pilar utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi warga Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan hasil sinergi panjang antara eksekutif dan legislatif sejak tahun 2023. Perda ini tidak hanya mengatur tata ruang secara makro, tetapi juga menyentuh aspek mikro hunian yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, sore hari ini baru saja dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama. Perda ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi warga, memastikan setiap rumah di Surabaya memiliki standar kenyamanan dan keamanan yang layak," ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, dalam Perda tersebut juga mengatur mengenai Rumah Susun Milik (Rusunami) sebagai alternatif hunian bagi warga Surabaya, khususnya pasangan muda atau Gen Z. Berbeda dengan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rusunami menawarkan hak kepemilikan.

"Kita ingin anak-anak muda yang baru menikah sudah bisa memiliki hunian sendiri. Kalau Rusunawa kan sistemnya sewa dan perawatannya ada pada pemerintah, tapi Rusunami ini hak kepemilikan seperti apartemen namun dengan harga yang tetap terjangkau," jelas Wali Kota Eri.

Pembangunan Rusunami ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, dengan target operasional pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai strategi Pemkot Surabaya untuk terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat menunjukkan tren kenaikan di tahun 2025.

Selain hunian vertikal, Perda ini juga memberikan ketegasan aturan mengenai bisnis penyewaan rumah kos. Wali Kota Eri menekankan pentingnya membedakan antara "Rumah Kos" dan "Kos-kosan" demi menjaga moralitas dan keamanan lingkungan, terutama dalam mendukung predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

"Harus dibedakan. Rumah kos itu ada pemilik atau ibu kos yang tinggal di sana, penghuninya dipisah antara laki-laki dan perempuan. Kalau kos-kosan yang seperti hotel, harian, dan campur laki-laki perempuan, itu yang membuat lingkungan tidak baik. Perda ini memperjelas itu agar lingkungan tetap terjaga," tegasnya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota pansus DPRD Kota Surabaya atas dinamika pembahasan yang konstruktif. Ia meyakini bahwa argumentasi dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan raperda akan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

"Ini adalah kerja bersama. Adanya Perda Hunian Yang Layak, kita bisa memastikan siapa yang tinggal di lingkungan tersebut dan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Semoga ini menjadi amal jariyah kita semua untuk warga Surabaya," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

NUSABARU — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P…

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur menjadikan peringatan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (…

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

NUSABARU – Semangat pembinaan olahraga kembali bergelora di Kota Pahlawan. Ketua DPRD Surabaya, sekaligus Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota …

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

NUSABARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya mendorong penerapan sistem budidaya perikanan berbasis silvofishery di kawasan pesisir. Langkah…

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan berdialog langsung dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/5), u…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin kegiatan tanam tebu perdana dalam rangka program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…