Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Surabaya dan DPRD Sahkan Perda Penataan Ruang dan Rusunami

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (30/3/2026). Aturan ini akan menjadi pilar utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi warga Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan hasil sinergi panjang antara eksekutif dan legislatif sejak tahun 2023. Perda ini tidak hanya mengatur tata ruang secara makro, tetapi juga menyentuh aspek mikro hunian yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, sore hari ini baru saja dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama. Perda ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi warga, memastikan setiap rumah di Surabaya memiliki standar kenyamanan dan keamanan yang layak," ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, dalam Perda tersebut juga mengatur mengenai Rumah Susun Milik (Rusunami) sebagai alternatif hunian bagi warga Surabaya, khususnya pasangan muda atau Gen Z. Berbeda dengan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rusunami menawarkan hak kepemilikan.

"Kita ingin anak-anak muda yang baru menikah sudah bisa memiliki hunian sendiri. Kalau Rusunawa kan sistemnya sewa dan perawatannya ada pada pemerintah, tapi Rusunami ini hak kepemilikan seperti apartemen namun dengan harga yang tetap terjangkau," jelas Wali Kota Eri.

Pembangunan Rusunami ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, dengan target operasional pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai strategi Pemkot Surabaya untuk terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat menunjukkan tren kenaikan di tahun 2025.

Selain hunian vertikal, Perda ini juga memberikan ketegasan aturan mengenai bisnis penyewaan rumah kos. Wali Kota Eri menekankan pentingnya membedakan antara "Rumah Kos" dan "Kos-kosan" demi menjaga moralitas dan keamanan lingkungan, terutama dalam mendukung predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

"Harus dibedakan. Rumah kos itu ada pemilik atau ibu kos yang tinggal di sana, penghuninya dipisah antara laki-laki dan perempuan. Kalau kos-kosan yang seperti hotel, harian, dan campur laki-laki perempuan, itu yang membuat lingkungan tidak baik. Perda ini memperjelas itu agar lingkungan tetap terjaga," tegasnya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota pansus DPRD Kota Surabaya atas dinamika pembahasan yang konstruktif. Ia meyakini bahwa argumentasi dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan raperda akan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

"Ini adalah kerja bersama. Adanya Perda Hunian Yang Layak, kita bisa memastikan siapa yang tinggal di lingkungan tersebut dan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Semoga ini menjadi amal jariyah kita semua untuk warga Surabaya," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaksanakan _groundbreaking_ penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di Taman N…

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

NUSABARU – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten P…

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

NUSABARU – Pada HUT ke 80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama s…

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemulung atau pemilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini dilakukan…

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha di Kota Pahlawan, yang berhasil menyerap 1.200…

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi…