Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi Yustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya
Operasi Yustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar Kota Surabaya pasca Lebaran 2026.

Surat edaran yang ditujukan kepada lurah dan camat se-Kota Surabaya itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan Kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik Arijanto dalam poin pertama surat edaran tersebut.

Pada poin kedua, Lilik meminta lurah dan camat untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta monitoring terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota. "Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan ketentuan maka dilakukan pendataan sebagai penduduk non-permanen," tambahnya.

Sementara pada poin ketiga, ia meminta kelurahan dan kecamatan menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan penduduk ber-KTP luar daerah, wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan.

"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," imbuh Lilik.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengimbau peran aktif RT/RW untuk memastikan setiap pendatang yang masuk Kota Pahlawan memiliki identitas, tujuan, dan pekerjaan yang jelas. Pendataan ini dinilainya penting dalam menjaga stabilitas sosial dan administrasi kependudukan.

"Maka saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke dalam Kota Surabaya, tolong dilihat, dipastikan, dia memiliki pekerjaan atau tidak, dan dipastikan bahwa KTP-nya harus lapor," ujar Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan bahwa setiap pendatang, termasuk mereka yang tinggal di rumah indekos wajib melapor. Menurutnya, pendataan tersebut harus diperkuat oleh RT/RW agar mobilitas penduduk tetap terkontrol.

"Karena kan kalau kos tidak memiliki KTP Surabaya, tapi melaporkan dirinya. Dan ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah Lakukan _Groundbreaking_ Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:12 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaksanakan _groundbreaking_ penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di Taman N…

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:06 WIB

NUSABARU – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten P…

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

HUT Ke 80 Muslimat NU, Gaungkan Semangat Kuatkan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:02 WIB

NUSABARU – Pada HUT ke 80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama s…

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kenaikan Harga Plastik Picu Pemilahan Sampah di TPS, Pemkot Surabaya Bertindak

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 23:37 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemulung atau pemilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini dilakukan…

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:16 WIB

NUSABARU - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha di Kota Pahlawan, yang berhasil menyerap 1.200…

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Surabaya Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong ASN Kerja Fleksibel dan Efisien

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi…