Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi Yustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya
Operasi Yustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya

i

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar Kota Surabaya pasca Lebaran 2026.

Surat edaran yang ditujukan kepada lurah dan camat se-Kota Surabaya itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan Kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik Arijanto dalam poin pertama surat edaran tersebut.

Pada poin kedua, Lilik meminta lurah dan camat untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta monitoring terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota. "Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan ketentuan maka dilakukan pendataan sebagai penduduk non-permanen," tambahnya.

Sementara pada poin ketiga, ia meminta kelurahan dan kecamatan menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan penduduk ber-KTP luar daerah, wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan.

"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," imbuh Lilik.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengimbau peran aktif RT/RW untuk memastikan setiap pendatang yang masuk Kota Pahlawan memiliki identitas, tujuan, dan pekerjaan yang jelas. Pendataan ini dinilainya penting dalam menjaga stabilitas sosial dan administrasi kependudukan.

"Maka saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke dalam Kota Surabaya, tolong dilihat, dipastikan, dia memiliki pekerjaan atau tidak, dan dipastikan bahwa KTP-nya harus lapor," ujar Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan bahwa setiap pendatang, termasuk mereka yang tinggal di rumah indekos wajib melapor. Menurutnya, pendataan tersebut harus diperkuat oleh RT/RW agar mobilitas penduduk tetap terkontrol.

"Karena kan kalau kos tidak memiliki KTP Surabaya, tapi melaporkan dirinya. Dan ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi," pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Jadwal Berubah Menjadi Setiap Jumat

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

Senin, 01 Jun 2026 04:24 WIB

NUSABARU — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P…

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Peringatan Hari Raya Waisak, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 17:20 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur menjadikan peringatan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (…

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Bangun Tradisi Juara, Ketua DPRD Surabaya Buka Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 12:55 WIB

NUSABARU – Semangat pembinaan olahraga kembali bergelora di Kota Pahlawan. Ketua DPRD Surabaya, sekaligus Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota …

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Pesisir

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:04 WIB

NUSABARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya mendorong penerapan sistem budidaya perikanan berbasis silvofishery di kawasan pesisir. Langkah…

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Gubernur Khofifah Dialog Langsung dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan berdialog langsung dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/5), u…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 23:32 WIB

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin kegiatan tanam tebu perdana dalam rangka program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…