WhatsApp Tetapkan Kebijakan Privasi Baru, Menkominfo Minta Kejelasan

author nusabaru.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (sumber:pixabay.com)
Ilustrasi (sumber:pixabay.com)

i

pakrw.com - Kementerian Kominfo belum lama ini mengadakan pertemuan dengan WhatsApp / Facebook Wilayah Asia Pasifik terkait kebijakan privasi baru dari platform perpesanan tersebut. Salah satu permintaannya adalah WhatsApp harus menjelaskan aturan baru tersebut kepada masyarakat umum.

"Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut: menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi WhatsApp," kata Menteri Kominfo Johnny Plate kepada CNBC Indonesia, Senin (11/1/2021).

Ia menekankan pada penjelasan beberapa hal, seperti jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses serta dibagikan WhatsApp dengan pihak ketiga. Kemudian jelaskan tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi.

Selain itu, WhatsApp juga harus menjelaskan mekanisme yang disediakan bagi pengguna untuk menggunakan haknya. Termasuk hak untuk menarik persetujuan dan hak lain yang dijamin oleh hukum yang berlaku juga sebagai masalah publik lainnya.

Johnny juga menambahkan, WhatsApp diminta memperluas kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan regulasi terkait perlindungan Indonesia. misalnya, memproses data pribadi sesuai dengan prinsip yang berlaku.

Selain itu, WhatsApp harus menyediakan formulir izin pemrosesan pribadi dalam bahasa Indonesia juga sebagai sistem elektronik pendaftaran. Kominfo juga meminta WhatsApp memastikan pemenuhan hak pemilik pengetahuan.

"Kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kominfo telah memberikan perhatian yang serius terhadap tanggapan masyarakat terhadap perubahan kebijakan privasi WhatsApp mulai 8 Februari 2021. Sejalan dengan itu, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat umum semakin sadar akan pentingnya melindungi data pribadi.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” kata Johnny.

Sumber: cnbcindonesia.com

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:05 WIB

NUSABARU - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul kebijakan penempatan…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:43 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB

NUSABARU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan sekaligus penyedia…

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 22:55 WIB

NUSABARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Penghuni Diminta Tertib

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:04 WIB

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:58 WIB

NUSABARU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10).  Peresmian ini menjadi momentum pe…